SuaraSumsel.id - Aksi mengunci paksa kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi pada Selasa (4/7/2023) berujung ranah pidana.
Sejumlah elemen masyarakat mengadukan oknum anggota dewan yang bertanggungjawab atas aksi penggembokan tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penggembokan kantor rakyat tersebut” ungkap Antoni Chaniago salah seorang aktivis yang mewakili masyarakat OKU.
Selain aksi penggembokan kantor, pada insiden tersebut, ada sejumlah fasilitas yang hilang berupa dua meja, empat kursi besar beroda, 52 kursi, dan papan nama Bupati OKU, Sekda OKU Dan Sekwan OKU.
“Atas dasar inilah kami minta Kapolres OKU membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas oknum yang bertanggung jawab dalam kasus ini” papar Antoni.
Aksi penggembokan itu sendiri terjadi sejak Senin (3/7) sekitar pukul 17.00 WIB sampai Selasa (4/7) siang. Selain aksi gembok kantor, oknum dewan yang belum diketahui identitasnya itu memerintahkan staf di DPRD OKU menyerahkan perangkat mobiler yang ada di ruang paripurna ke kantor Pemkab OKU.
Berita Terkait
-
Gadis di Palembang Gantung Diri di Dalam Kamar, Pesan Terakhir Bikin Terenyuh
-
11 Bulan Pegawai PDAM Tirta Agung OKI Tak Terima Gaji, Ini Penyebabnya
-
OKU Selatan Kian Dilanda Banjir Bandang, Akademisi Lingkungan Kritisi Alih Fungsi Hutan
-
Dukung Pemekaran Sumsel, Wali Kota Lubuklinggau Sediakan Lahan Pemprov Sumsel Barat
-
6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
2 Bedak Padat Lokal untuk Makeup Harian, Wardah vs Pixy
-
Liburan Nataru di Palembang Makin Murah, 10 Hotel dengan Promo Menginap & Dinner Spesial
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Perkara TPPU Rp38 Miliar Eks Rektor Bina Darma Palembang Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang?
-
Sriwijaya FC di Ujung Tanduk: Apakah Palu Hakim Hari Ini Mengakhiri Legenda?