SuaraSumsel.id - Aksi mengunci paksa kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi pada Selasa (4/7/2023) berujung ranah pidana.
Sejumlah elemen masyarakat mengadukan oknum anggota dewan yang bertanggungjawab atas aksi penggembokan tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penggembokan kantor rakyat tersebut” ungkap Antoni Chaniago salah seorang aktivis yang mewakili masyarakat OKU.
Selain aksi penggembokan kantor, pada insiden tersebut, ada sejumlah fasilitas yang hilang berupa dua meja, empat kursi besar beroda, 52 kursi, dan papan nama Bupati OKU, Sekda OKU Dan Sekwan OKU.
“Atas dasar inilah kami minta Kapolres OKU membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas oknum yang bertanggung jawab dalam kasus ini” papar Antoni.
Aksi penggembokan itu sendiri terjadi sejak Senin (3/7) sekitar pukul 17.00 WIB sampai Selasa (4/7) siang. Selain aksi gembok kantor, oknum dewan yang belum diketahui identitasnya itu memerintahkan staf di DPRD OKU menyerahkan perangkat mobiler yang ada di ruang paripurna ke kantor Pemkab OKU.
Berita Terkait
-
Gadis di Palembang Gantung Diri di Dalam Kamar, Pesan Terakhir Bikin Terenyuh
-
11 Bulan Pegawai PDAM Tirta Agung OKI Tak Terima Gaji, Ini Penyebabnya
-
OKU Selatan Kian Dilanda Banjir Bandang, Akademisi Lingkungan Kritisi Alih Fungsi Hutan
-
Dukung Pemekaran Sumsel, Wali Kota Lubuklinggau Sediakan Lahan Pemprov Sumsel Barat
-
6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral