SuaraSumsel.id - Keinginan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan menjadi Provinsi lainnya yakni Sumatera Selatan Barat atau Sumsel Barat mendapatkan dukungan. Di antaranya berasal dari Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pun telah menyediakan lahan bagi gedung Pemprov Sumsel Barat. Hal ini dibenarkan Wali Kota Prana Putra Sohe.
Pemkot Lubuklinggau sudah menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor Gubernur Sumsel Barat. Selain itu, juga sudah menyiapkan bangunan bagi instansi vertikal diantaranya, sebagai penunjang Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, seperti Polda, Kejati, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama.
“Siapapun nantinya yang menjadi Gubernur kalau Sumsel Barat terbentuk tidak masalah,” ucap Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe.
Baca Juga: 6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
Dalam pemekaran wilayah termasuk Provinsi Sumsel Barat, harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU Pemerintah Daerah yang berbunyi:
Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan dengan Undang-Undang, Undang-Undang pembentukan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atara lain mencakup:
Nama, cakupan wilayah, batas, ibukota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan pejabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, dan dokumen, serta perangkat daerah.
Pada ayat (3) yang berbunyi: Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih.
Terdapat syarat pembentukan Provinsi baru yang harus dipenuhi, diantaranya syarat administratif, syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan.
Untuk sebuah Provinsi syarat administrasi yang perlu dipenuhi harus ada persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan persetujuan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi tersebut dengan persetujuan DPRD Provinsi dan Gurbenur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Kabar Duka, Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Sebabkan Tiga Korban Jiwa
Melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumsel Barat) kembali mengemuka, setelah para tokoh Presidium melakukan silaturahmi dengan Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Kamis 29 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?