SuaraSumsel.id - Keinginan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan menjadi Provinsi lainnya yakni Sumatera Selatan Barat atau Sumsel Barat mendapatkan dukungan. Di antaranya berasal dari Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pun telah menyediakan lahan bagi gedung Pemprov Sumsel Barat. Hal ini dibenarkan Wali Kota Prana Putra Sohe.
Pemkot Lubuklinggau sudah menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor Gubernur Sumsel Barat. Selain itu, juga sudah menyiapkan bangunan bagi instansi vertikal diantaranya, sebagai penunjang Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, seperti Polda, Kejati, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama.
“Siapapun nantinya yang menjadi Gubernur kalau Sumsel Barat terbentuk tidak masalah,” ucap Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe.
Baca Juga: 6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
Dalam pemekaran wilayah termasuk Provinsi Sumsel Barat, harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU Pemerintah Daerah yang berbunyi:
Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan dengan Undang-Undang, Undang-Undang pembentukan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atara lain mencakup:
Nama, cakupan wilayah, batas, ibukota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan pejabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, dan dokumen, serta perangkat daerah.
Pada ayat (3) yang berbunyi: Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih.
Terdapat syarat pembentukan Provinsi baru yang harus dipenuhi, diantaranya syarat administratif, syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan.
Untuk sebuah Provinsi syarat administrasi yang perlu dipenuhi harus ada persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan persetujuan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi tersebut dengan persetujuan DPRD Provinsi dan Gurbenur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Kabar Duka, Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Sebabkan Tiga Korban Jiwa
Melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumsel Barat) kembali mengemuka, setelah para tokoh Presidium melakukan silaturahmi dengan Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Kamis 29 Juni 2023.
Berita Terkait
-
6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
-
Kabar Duka, Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Sebabkan Tiga Korban Jiwa
-
Ekspor Sumsel Tahun Ini Disokong Komoditi Karet Dan Kayu Pulp, Batu Bara Merosot
-
Sumsel Terlalu Luas, Tuntut Dimekarkan Jadi Sumsel Barat Dengan Ibu Kota Lubuklinggau
-
Lahat - Pagar Alam Kembali Diterjang Banjir Bandang, Akses Jalan Lintas Terputus
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham