SuaraSumsel.id - Keinginan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan menjadi Provinsi lainnya yakni Sumatera Selatan Barat atau Sumsel Barat mendapatkan dukungan. Di antaranya berasal dari Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pun telah menyediakan lahan bagi gedung Pemprov Sumsel Barat. Hal ini dibenarkan Wali Kota Prana Putra Sohe.
Pemkot Lubuklinggau sudah menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor Gubernur Sumsel Barat. Selain itu, juga sudah menyiapkan bangunan bagi instansi vertikal diantaranya, sebagai penunjang Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, seperti Polda, Kejati, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama.
“Siapapun nantinya yang menjadi Gubernur kalau Sumsel Barat terbentuk tidak masalah,” ucap Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe.
Dalam pemekaran wilayah termasuk Provinsi Sumsel Barat, harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU Pemerintah Daerah yang berbunyi:
Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan dengan Undang-Undang, Undang-Undang pembentukan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atara lain mencakup:
Nama, cakupan wilayah, batas, ibukota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan pejabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, dan dokumen, serta perangkat daerah.
Pada ayat (3) yang berbunyi: Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih.
Terdapat syarat pembentukan Provinsi baru yang harus dipenuhi, diantaranya syarat administratif, syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan.
Untuk sebuah Provinsi syarat administrasi yang perlu dipenuhi harus ada persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan persetujuan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi tersebut dengan persetujuan DPRD Provinsi dan Gurbenur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: 6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
Melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumsel Barat) kembali mengemuka, setelah para tokoh Presidium melakukan silaturahmi dengan Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Kamis 29 Juni 2023.
Tag
Berita Terkait
-
6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
-
Kabar Duka, Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Sebabkan Tiga Korban Jiwa
-
Ekspor Sumsel Tahun Ini Disokong Komoditi Karet Dan Kayu Pulp, Batu Bara Merosot
-
Sumsel Terlalu Luas, Tuntut Dimekarkan Jadi Sumsel Barat Dengan Ibu Kota Lubuklinggau
-
Lahat - Pagar Alam Kembali Diterjang Banjir Bandang, Akses Jalan Lintas Terputus
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat