SuaraSumsel.id - Luas wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai terlalu luas, karena itu wacana pemekaran menjadi provinsi baru, Sumsel Barat kembali ramai disuarakan. Wilayah Sumsel Barat direncanakannya yakni Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muratara, Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.
Wali Kota Lubuklinggau pun telah menyiapkan lahan sebagai kantor Gubernur Provinsi pemekaran Sumsel Barat. Dengan demikian, kota Lubuklinggau sebagai ibu kota Provinsi pemekaran Sumsel Barat tersebut.
Pemekaran ini bermula karena adanya keinginan memperpendek rentang wilayah koordinasi pemerintahan yang selama ini harus ke ibu kota provinsi Sumsel, di kota Palembang.
Presedium Sumsel Barat pun melakukan silaturahmi bersama tokoh Sumsel yang juga mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Kamis (29/6/2023).
“Siapapun nantinya yang menjadi Gubernur kalau Sumsel Barat terbentuk tidak masalah,” ucap Nanan usai Salat Jumat di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com.
Dalam pemekaran wilayah termasuk Provinsi Sumsel Barat, harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU Pemerintah Daerah yang berbunyi:
Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan dengan Undang-Undang, Undang-Undang pembentukan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atara lain mencakup:
Nama, cakupan wilayah, batas, ibukota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan pejabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, dan dokumen, serta perangkat daerah.
Dalam Pasal yang sama pada ayat (3) yang berbunyi: Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih.
Baca Juga: Jokowi Batal ke Sumsel, Harganas di Banyuasin Dibuka Wapres Maruf Amin
Meskipun terdapat ketentuan yang mengatur tentang pembentukan daerah otonomi baru, namun terdapat syarat pembentukan Provinsi baru yang harus dipenuhi, diantaranya syarat administratif, syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan.
Untuk sebuah Provinsi syarat administrasi yang perlu dipenuhi harus ada persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan persetujuan Bupati/Wali Kota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi tersebut dengan persetujuan DPRD Provinsi dan Gurbenur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.
Presidium Sumsel Barat harus berkirim surat ke Bupati atau Wali Kota termasuk DPRD Kabupaten dan Kota agar memberikan dukungan rencana pemekaran Sumsel Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Lahat - Pagar Alam Kembali Diterjang Banjir Bandang, Akses Jalan Lintas Terputus
-
Detik-Detik Rumah Panggung Hanyut Terseret Banjir Bandang Sungai Lipung: Warga Teriak Allahuakbar!
-
Pintu Gerbang Gedung DPRD OKU Dipaksa Dikunci Anggota Dewan, Netizen Geram
-
Jokowi Batal ke Sumsel, Harganas di Banyuasin Dibuka Wapres Maruf Amin
-
Kronologi Kapal Angkut Batu Bara Terbakar di Perairan Banyuasin Sumsel, Begini Kondisi Para Kru
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru
-
Batal Digusur, 27 Pedagang Stadion Kamboja Tetap Berjualan, Jogging Track Tetap Dibangun
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat