Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 03 Juli 2023 | 16:26 WIB
Ilustrasi BBM subsidi naik. Modus pengoplos BBM di Sumsel [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraSumsel.id - Aksi kriminalitas di sektor migas, seperti halnya pengoplosan masih marak di Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dibongkar yang berada di Jalan Lintas Muara Beliti-Muara Kelingi, tepatnya di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas.

Dalam aksinya, pelaku mengoplos hasil minyak sulingan dengan pewarna hijau agar seolah mirip, jenis pertalite. Tim gabungan (Timgab) Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura membongkar kawasan tersebut.

Tim gabungan langsung melakukan pembongkaran gudang dengan menggunakan alat berupa linggis dan palu. Saat melakukan pembongkaran, didalam gudang tersebut ditemukan dua buah derijen kosong dan dua buah drum, diduga jadikan tempat bahan bakar minyak.

Sekitar lebih kurang 30 menit, tim gabungan, berhasil membongkar gudang tersebut, sedangkan dua buah derijen kosong dan dua buah drum langsung diamankan ke Polres Mura.

Baca Juga: Hadapi Persaingan Era Society 5.0, SDG Sumsel Bekali Para Santri Kemampuan Desain Grafis

“Hari ini bersama-sama, tim gabungan, Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau melalui Koramil Muara Kelingi dan Sat Pol PP Damkar. Melakukan komitmen bentuk dari Polda Sumsel, dengan melakukan efek jera (Dexteem), dengan melakukan pembongkaran gudang, penyalagunaan BBM bersubsidi maupun non subsidi, yang sebelumnya dilakukan penangkapan dan pengeledahan pelaku, pada, Jum’at (16/6/2023), sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Penangkapan ditemukan BB berupa lebih kurang 1.700 liter BBM jenis pertile bersubsidi pemerintah dengan dioplos minyak mentah, menggunakan bahan campur lainnya terletak di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri.

“Oleh sebab itu, kepada masyarakat kiranya untuk menggunakan atau pendisitribusian BBM bersubsidi ini dengan sebaiknya, selain itu apabila kita menggunakan BBM dengan tidak melakukan pelanggaran yang mengarah ketindak pidana,” himbaunya.

“Selain pelaku saat penangkapan, anggota juga menyita BB diantaranya, dua derigen bahan bakar minyak Pertalite, dua derigen bahan bakar minyak bumi hasil sulingan, satu botol aqua ukuran 1 liter yang berisikan minyak hasil sulingan yang sudah dicampur pewarna hijau (solvent briliant grenn), satu kaleng berisikan pewarna Solvent Briliant Green, satu kaleng berisikan pewarna Solvent Yellow dan satu buah corong warna hijau,” pungkasnya.

Baca Juga: Detik-Detik Pekerja Tambang Emas Ilegal Asal Muratara Sumsel Tewas Tertimbun, 1 Orang Kritis

Load More