SuaraSumsel.id - Aksi kriminalitas di sektor migas, seperti halnya pengoplosan masih marak di Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dibongkar yang berada di Jalan Lintas Muara Beliti-Muara Kelingi, tepatnya di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas.
Dalam aksinya, pelaku mengoplos hasil minyak sulingan dengan pewarna hijau agar seolah mirip, jenis pertalite. Tim gabungan (Timgab) Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura membongkar kawasan tersebut.
Tim gabungan langsung melakukan pembongkaran gudang dengan menggunakan alat berupa linggis dan palu. Saat melakukan pembongkaran, didalam gudang tersebut ditemukan dua buah derijen kosong dan dua buah drum, diduga jadikan tempat bahan bakar minyak.
Sekitar lebih kurang 30 menit, tim gabungan, berhasil membongkar gudang tersebut, sedangkan dua buah derijen kosong dan dua buah drum langsung diamankan ke Polres Mura.
“Hari ini bersama-sama, tim gabungan, Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau melalui Koramil Muara Kelingi dan Sat Pol PP Damkar. Melakukan komitmen bentuk dari Polda Sumsel, dengan melakukan efek jera (Dexteem), dengan melakukan pembongkaran gudang, penyalagunaan BBM bersubsidi maupun non subsidi, yang sebelumnya dilakukan penangkapan dan pengeledahan pelaku, pada, Jum’at (16/6/2023), sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Penangkapan ditemukan BB berupa lebih kurang 1.700 liter BBM jenis pertile bersubsidi pemerintah dengan dioplos minyak mentah, menggunakan bahan campur lainnya terletak di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri.
“Oleh sebab itu, kepada masyarakat kiranya untuk menggunakan atau pendisitribusian BBM bersubsidi ini dengan sebaiknya, selain itu apabila kita menggunakan BBM dengan tidak melakukan pelanggaran yang mengarah ketindak pidana,” himbaunya.
“Selain pelaku saat penangkapan, anggota juga menyita BB diantaranya, dua derigen bahan bakar minyak Pertalite, dua derigen bahan bakar minyak bumi hasil sulingan, satu botol aqua ukuran 1 liter yang berisikan minyak hasil sulingan yang sudah dicampur pewarna hijau (solvent briliant grenn), satu kaleng berisikan pewarna Solvent Briliant Green, satu kaleng berisikan pewarna Solvent Yellow dan satu buah corong warna hijau,” pungkasnya.
Baca Juga: Hadapi Persaingan Era Society 5.0, SDG Sumsel Bekali Para Santri Kemampuan Desain Grafis
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Perluas Penerbangan Domestik: Harap Jadi Entry Point Perjalanan Bisnis Dan Wisata di Sumatera
-
Laga Pembuka AFF U-19 2023 di Palembang: Kamboja VS Laos
-
Palembang Tuan Rumah Piala AFF U-19 Putri, Tiga Tower Wisma Atlet Dipersiapkan
-
Cerita Suami di Palembang Tusuk Istri Karena Kesal Jual Gado-Gado Terlalu Murah
-
Detik-Detik Pekerja Tambang Emas Ilegal Asal Muratara Sumsel Tewas Tertimbun, 1 Orang Kritis
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Digeruduk Korban, Oknum Guru di Palembang Akhirnya Menyerah: Modus Tukar Uang THR Rugikan Miliaran