SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menerbitkan PP nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimen Pasir Laut pada medio Mei 2023 lalu. Sekilas PP ini menjadi solusi lingkungan terkait menumpuknya sedimen pasir di perairan Indonesia, seperti di Perairan Kepulauan Bangka Belitung.
Tapi berdasarkan kajian Walhi, PP tersebut justru mendorong kian maraknya aktifitas penambangan di perairan Kepulauan Bangka Belitung.
"Dapat dibayangkan hadirnya ratusan hingga ribuan kapal isap di perairan Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Jessix Amundian kepada Suara.com belum lama ini.
Kepulauan Bangka Belitung memiliki luas mencapai 8,1 juta hektar (ha) dengan sekitar 6,5 juta ha merupakan perairan. Kepulauan yang berusia sekitar 250 juta tahun yang terdiri 948 pulau kecil serta dua pulau besar ialah bagian tin belt Asia Tenggara.
Baca Juga: Kabar Baik Wong Palembang, Naik LRT Sumsel Besok Gratis
Di daratan dan perairan di Kepulauan Bangka Belitung kaya dengan timah. Kekayaan mineral ini membuat Kepulauan Bangka Belitung dieksploitasi, sejak ratusan tahun lalu.
Setelah Reformasi 1998, penambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung kian massif. Penambangan timah ini dilakukan bukan hanya di darat, juga di perairan, baik dilakukan perusahaan maupun masyarakat.
Aktifitas penambangan timah di perairan (laut) telah membuat berbagai kerusakan lingkungan hidup dan social diantaranya masyarakat lokal atau masyarakat adat.
“Dari sejumlah aktifitas penambangan timah di perairan, menimbulkan sejumlah konflik antara penambang timah dengan masyarakat lokal (adat). Akibatnya, sekitar 480 ribu masyarakat adat di wilayah pesisir, kehilangan atau menurun pendapatannya dari hasil tangkapan perairan,” ujarnya.
Penambangan timah dilakukan dengan berbagai cara mulai dari kapal keruk, kapal isap, ponton isap, hingga rajuk.
Baca Juga: Layanan BRI Mempermudah Produk UMKM Sumsel ke Pelosok Negeri
Berdasarkan data KLHS [Kajian Lingkungan Hidup Strategis] Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2013, terdapat 68 kapal isap produksi (KIP) milik PT. Timah dan 6 milik swasta, serta ribuan tambang apung yang mengelilingi Pulau Bangka.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap