Kepulauan Bangka Belitung. PP 26/2023 Memperparah Ancaman Bencana Ekologis Kepulauan Bangka Belitung [ist]
"Potensi bencana banjir, puting beliung, abrasi dan intrusi air laut di Kepulauan Bangka Belitung. Potensi bertambahnya angka korban jiwa yang disebabkan aktivitas pertambangan di perairan Kepulauan Bangka Belitung serta potensi hilangnya kekayaan negara dari rare earth, yang saat ini sangat dibutuhkan dalam teknologi komunikasi, penerbangan, energi, otomotif, kesehatan, hingga pertahann,” ujarnya menjelaskan.
Sehingga Walhi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan PP tersebut menjadi ancaman baru bagi bencana ekologis, “Sehingga kami menyatakan menolak dan menuntut pencabutan PP Nomor 26 Tahun 202,” tegas ia.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Wong Palembang, Naik LRT Sumsel Besok Gratis
-
Layanan BRI Mempermudah Produk UMKM Sumsel ke Pelosok Negeri
-
Klasterisasi BRI Bikin Pempek Cek Ida 26 Ilir Palembang Makin Dikenal
-
Geger, Pelajar SMK di Muara Enim Sumsel Tewas di Rumah Kosong
-
Klaster Pempek 26 Ilir Binaan BRI Hidupkan Wisata Kuliner Digital di Palembang
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula
-
Bukan Lagi di Jalan Raya, Anak Muda Sumsel Kini Punya Sirkuit untuk Adu Nyali Balap
-
Bibir Gelap atau Kering? Ini Trik Ombre Lips Korea Untukmu
-
Di Balik Riuh Festival Bidar Palembang: Tradisi yang Menyatukan dan Menghidupi
-
Mencekam di Gelora Sriwijaya Palembang! Tali Bendera Gagal Terikat, Merah Putih Nyaris Jatuh