SuaraSumsel.id - Lagi-lagi korupsi di tubuh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu di Sumatera Selatan (Sumsel) tersandung kasus korupsi akan dana hibah. Tiga komisioner Bawaslu di Ogan Ilir Sumsel ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Rabu malam, (31/5/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir, Nur Surya mengungkapkan isu mengenai Kejari Ogan Ilir tebang pilih dalam menangani perkara yang sama sekali terbukti tidak benar.
‘Kami menetapkan tiga tersangka malam ini dan malam ini juga kami melakukan penahanan terhadap tiga tersangka Komisioner Bawaslu OI. Kita telah periksa ketiga komisioner Bawaslu OI dan kuat dugaan melakukan perbuatan serta pemufakatan jahat terkait dengan penggunaan dana hibah Bawaslu, dan dalam minggu depan tuntutannya di acara persidangan,” ujarnya.
“Untuk sementara baru 6 tersangka, tapi sampai proses persidangan nanti dan kita liat. Karna kami berkewajiban untuk mengembalikan kerugian,” ungkapnya.
Kejari mengaku pihaknya sudah telah berupaya dan mencoba semaksimal mengembalikan kerugian negara ke kas negara kembali.
“Ada kemungkinan aset aset mereka akan kita sita dan kita liat hasil pemeriksaan kawan kawan penyidik, karna siang tadi kita panggil tersangka malah kita menjemput awalnya para saksi dan rabu malam kita tetapkan jadi tersangka setelah diperiksa untuk dua puluh hari kedepan,” katanya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Berita Terkait
-
Cerita Pedagang Bakso Keliling Naik Haji Setelah Belasan Tahun Menabung: Alhamdulillah, Dimudahkan Jalan
-
Gelar Jenang Jurai Gubernur Herman Deru Dikritik Masyarakat Adat Semende Sumsel: Gak Ada Silsilahnya!
-
Pejabat Bank Sumsel Babel Mangkir Panggilan Polda Babel
-
Cerita Mitha Mandela, Jemaah Termuda Sumsel yang Daftar Haji Sejak Sekolah Dasar
-
Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar Segera Diumumkan, Pejabat KONI Sumsel?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar