SuaraSumsel.id - Pelaku pencabulan Rian Antoni (44) akhirnya ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Rian yang viral dengan sumpah pocong ditangkap dan ditahan atas dugaan pencabulan anak tetanggannya sendiri, yang masih di bawah umur.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Angraini mengungkapkan penangkapan karena pelaku tidak kooperatif padahal meski menjalankan wajib lapor pada Senin (22/05) lalu.
Rian Antoni tersangka dugaan pencabulan anak sudah ditahan. “Betul setelah ditangkap dilakukan pemeriksaan kesehatan dan langsung ditahan di sel tahanan Dittahti menunggu untuk pelimpahan tahap dua pekan depan,” sebut Raswidiati.
Soal pelimpahan tahap kedua yang rencananya akan dilakukan pekan depan, Raswidiati menyebut pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejati Sumsel dalam mempersiapkan pelimpahan kasusnya di pengadilan.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku Rian disangkakan melanggar Pasal tentang pencabulan di bawa umur, Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sejumlah Spa Dan Refleksi di Palembang Mempekerjakan Anak di Bawah Umur
-
Emosi Karena Tak Diberi 'Jatah' Selama Ramadhan, Suami di Sumut Robek Vagina Istri Sampai Luka Parah
-
Bermalam di Kantor Bupati, Ratusan Nelayan Toboali Bangka Selatan Menolak Tambang Timah: Pak Jokowi, Tolong Kami
-
Kedai Kopi Agam Pisan, Geliat Kopi Lokal Naik Kelas Bersama BRI
-
Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar, Ketua Cabor Bergantian Diperiksa Kejati
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
7 Cara Kombinasikan Cushion dan Bedak agar Makeup Lebih Rapi Seharian
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan
-
7 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bullying Senior ke Junior PPDS Unsri yang Bikin Heboh Publik