SuaraSumsel.id - Pelaku pencabulan Rian Antoni (44) akhirnya ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Rian yang viral dengan sumpah pocong ditangkap dan ditahan atas dugaan pencabulan anak tetanggannya sendiri, yang masih di bawah umur.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Angraini mengungkapkan penangkapan karena pelaku tidak kooperatif padahal meski menjalankan wajib lapor pada Senin (22/05) lalu.
Rian Antoni tersangka dugaan pencabulan anak sudah ditahan. “Betul setelah ditangkap dilakukan pemeriksaan kesehatan dan langsung ditahan di sel tahanan Dittahti menunggu untuk pelimpahan tahap dua pekan depan,” sebut Raswidiati.
Soal pelimpahan tahap kedua yang rencananya akan dilakukan pekan depan, Raswidiati menyebut pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejati Sumsel dalam mempersiapkan pelimpahan kasusnya di pengadilan.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku Rian disangkakan melanggar Pasal tentang pencabulan di bawa umur, Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sejumlah Spa Dan Refleksi di Palembang Mempekerjakan Anak di Bawah Umur
-
Emosi Karena Tak Diberi 'Jatah' Selama Ramadhan, Suami di Sumut Robek Vagina Istri Sampai Luka Parah
-
Bermalam di Kantor Bupati, Ratusan Nelayan Toboali Bangka Selatan Menolak Tambang Timah: Pak Jokowi, Tolong Kami
-
Kedai Kopi Agam Pisan, Geliat Kopi Lokal Naik Kelas Bersama BRI
-
Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar, Ketua Cabor Bergantian Diperiksa Kejati
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Obligasi Daerah Disebut Bisa Selamatkan APBD, Tapi Apakah Aman untuk Sumsel?
-
Cadangan Minyak Baru Ditemukan di Musi Banyuasin, Produksi Pertamina Capai 1.857 Barel per Hari
-
Warga Sumsel Mulai Takut Keluar Malam, Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan Kembali Meresahkan
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan