SuaraSumsel.id - Pelaku pencabulan Rian Antoni (44) akhirnya ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Rian yang viral dengan sumpah pocong ditangkap dan ditahan atas dugaan pencabulan anak tetanggannya sendiri, yang masih di bawah umur.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Angraini mengungkapkan penangkapan karena pelaku tidak kooperatif padahal meski menjalankan wajib lapor pada Senin (22/05) lalu.
Rian Antoni tersangka dugaan pencabulan anak sudah ditahan. “Betul setelah ditangkap dilakukan pemeriksaan kesehatan dan langsung ditahan di sel tahanan Dittahti menunggu untuk pelimpahan tahap dua pekan depan,” sebut Raswidiati.
Soal pelimpahan tahap kedua yang rencananya akan dilakukan pekan depan, Raswidiati menyebut pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejati Sumsel dalam mempersiapkan pelimpahan kasusnya di pengadilan.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar, Ketua Cabor Bergantian Diperiksa Kejati
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku Rian disangkakan melanggar Pasal tentang pencabulan di bawa umur, Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?