SuaraSumsel.id - Tersangka penistaan agama, Lina Mukherjee mengakui ingin menjalani damai dengan ustaz Palembang pelapornya. Meski sudah berstatus tersangka dengan pasal berlapis yang menjeratnya, ia tetap berusaha ingin mengupayakan jalan damai sebagai pengakuan kesalahannya.
Penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 ke Jaksa guna dilakukan penelitian pada senin (22/05/2023). Kini Kamis (25/05/2023), Lina Mukhrejee kembali menjalani wajib lapor ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Lina Mukhrejee datang dengan didampingi kuasa hukumnya Andi Bashar Kr Bagong dengan pakaian atasan wana kuning bergegas masuk ke dalam ruang Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hanya berselang sekitar 50 menit, pada pukul 10.05 WIB Lina dan pengacaranya akhirnya keluar dari dalam ruang penyidik.
“Iya klien kami tadi baru saja usai melaksanakan wajib lapor. Setelah pada Kamis yang lalu kebetulan hari besar dan saya juga tidak dapat hadir karena sakit,” ungkap Andi Bashar sembari keluar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Masih tetap karenakan damai itu indah, terlebih selam ini klien kami telah bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan berjanji dengan tulus ikhlas tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi ke depannya,” sambung Andi.
Lina yang dimintai komentarnya seolah sudah jerah serta mengakui kini dirinya menjadi lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dengan hanya membuat konten-konten positif.
“Iya, sampai saat ini masih tapi konten positif saja,”sebut Lina.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasubdit V Siber, AKBP Fitriyanti menyebutkan jika saat ini pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari jaksa yang tengah meneliti berkas perkara ini.
Baca Juga: Kepala Daerah di Sumsel Mulai Mundur dari Jabatan Karena Daftar Caleg, Incar Kursi DPR
Berita Terkait
-
Kepala Daerah di Sumsel Mulai Mundur dari Jabatan Karena Daftar Caleg, Incar Kursi DPR
-
Pelaku Pencabulan Lakukan Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Ujung-ujungnya Ditangkap Juga
-
Harta Diusut KPK Buntut Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Mualan Aklil Ngaku Punya Indekos 52 Pintu di Palembang
-
Ayah di Sumsel Cabuli Anak Kandung Berkali-kali: Raba Kemaluan Saat Asyik Menonton TV
-
Urban Farming Kampung Sayur Cempako, Ubah Perilaku Warga Nan Diganjar Penghargaan BRI
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD
-
Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif