SuaraSumsel.id - Tersangka penistaan agama, Lina Mukherjee mengakui ingin menjalani damai dengan ustaz Palembang pelapornya. Meski sudah berstatus tersangka dengan pasal berlapis yang menjeratnya, ia tetap berusaha ingin mengupayakan jalan damai sebagai pengakuan kesalahannya.
Penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 ke Jaksa guna dilakukan penelitian pada senin (22/05/2023). Kini Kamis (25/05/2023), Lina Mukhrejee kembali menjalani wajib lapor ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Lina Mukhrejee datang dengan didampingi kuasa hukumnya Andi Bashar Kr Bagong dengan pakaian atasan wana kuning bergegas masuk ke dalam ruang Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hanya berselang sekitar 50 menit, pada pukul 10.05 WIB Lina dan pengacaranya akhirnya keluar dari dalam ruang penyidik.
“Iya klien kami tadi baru saja usai melaksanakan wajib lapor. Setelah pada Kamis yang lalu kebetulan hari besar dan saya juga tidak dapat hadir karena sakit,” ungkap Andi Bashar sembari keluar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Masih tetap karenakan damai itu indah, terlebih selam ini klien kami telah bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan berjanji dengan tulus ikhlas tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi ke depannya,” sambung Andi.
Lina yang dimintai komentarnya seolah sudah jerah serta mengakui kini dirinya menjadi lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dengan hanya membuat konten-konten positif.
“Iya, sampai saat ini masih tapi konten positif saja,”sebut Lina.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasubdit V Siber, AKBP Fitriyanti menyebutkan jika saat ini pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari jaksa yang tengah meneliti berkas perkara ini.
Baca Juga: Kepala Daerah di Sumsel Mulai Mundur dari Jabatan Karena Daftar Caleg, Incar Kursi DPR
Berita Terkait
-
Kepala Daerah di Sumsel Mulai Mundur dari Jabatan Karena Daftar Caleg, Incar Kursi DPR
-
Pelaku Pencabulan Lakukan Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Ujung-ujungnya Ditangkap Juga
-
Harta Diusut KPK Buntut Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Mualan Aklil Ngaku Punya Indekos 52 Pintu di Palembang
-
Ayah di Sumsel Cabuli Anak Kandung Berkali-kali: Raba Kemaluan Saat Asyik Menonton TV
-
Urban Farming Kampung Sayur Cempako, Ubah Perilaku Warga Nan Diganjar Penghargaan BRI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Bedak Padat Korea untuk Wajah Terlihat Cerah dan Natural
-
Nyanyian di Ruang Sidang: Saksi Ungkap Bupati OKU Teddy Meilwansyah Minta THR Rp150 Juta
-
5 Cushion dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal
-
Gangguan Listrik Bikin Air PDAM Palembang Mati Sementara, Ini Wilayah yang Terdampak
-
5 Alasan Foundation Terlihat Berminyak dan Cara Agar Makeup Tampak Glowing