SuaraSumsel.id - Guru Sularno (34) seorang guru SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani sidang vonis atas kasus pemukulan yang dilakukannya pada murid.
Sidang putusan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (16/5/2023) mengungkapkan jika guru honor tersebut dinyatakan bersalah sehingga dijatuhi hukuman percobaan 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun.
Tidak hanya itu, dalam putusan Majelis Hakim juga mewajibkan oknum guru di Musi Rawas membayar denda Rp60 juta subsider 1 bulan kurungan apabila tidak sanggub membayar denda.
Putusan yang dijatuhkan ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Ayu Soraya, yang menuntut Sularno dengan hukuman 1 tahun penjara serta membayar denda Rp60 Juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Berulah Lagi, Residivis Narkoba di Sumsel Ditangkap Bersama Sabu 5,3 Kilogram
JPU Ayu Soraya yang didampinggi Rodianah menyatakan opsi pikir-pikir atas putusan hakim. Melansir Suaralinggau.com-jaringan Suara.com, terlihat keluarga korban pemukulan dari Sularno protes keras atas putusan yang sudah dijatuhkan majelis hakim.
“Berarti hukum di Indonesia ini dijual belikan,” celetuk salah seorang keluarga korban saat sidang. Peristiwa ini bermula saat murid yang bersangkutan tidak mengerjakan tugas sehingga membuat guru olahraga ini memukulnya. Tindakan memukul ini, tidak diterima keluarga murid dan melaporkan ke polisi.
Kasus ini bergulir sampai ke pengadilan dan menjatuhkan vonis pada guru honor tersebut.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ambulans Bawa Jenazah Terguling di Simpang Empat Bandara SMB Palembang
-
Proyektil Peluru Menyasar di Puskesmas, Warga 4 Ulu Palembang Heboh
-
Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Harta
-
RS Muhammadiyah Palembang Digugat Rp 5,1 Miliar Oleh Dua Dokter IGD
-
Berulah Lagi, Residivis Narkoba di Sumsel Ditangkap Bersama Sabu 5,3 Kilogram
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart