SuaraSumsel.id - Guru Sularno (34) seorang guru SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani sidang vonis atas kasus pemukulan yang dilakukannya pada murid.
Sidang putusan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (16/5/2023) mengungkapkan jika guru honor tersebut dinyatakan bersalah sehingga dijatuhi hukuman percobaan 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun.
Tidak hanya itu, dalam putusan Majelis Hakim juga mewajibkan oknum guru di Musi Rawas membayar denda Rp60 juta subsider 1 bulan kurungan apabila tidak sanggub membayar denda.
Putusan yang dijatuhkan ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Ayu Soraya, yang menuntut Sularno dengan hukuman 1 tahun penjara serta membayar denda Rp60 Juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
JPU Ayu Soraya yang didampinggi Rodianah menyatakan opsi pikir-pikir atas putusan hakim. Melansir Suaralinggau.com-jaringan Suara.com, terlihat keluarga korban pemukulan dari Sularno protes keras atas putusan yang sudah dijatuhkan majelis hakim.
“Berarti hukum di Indonesia ini dijual belikan,” celetuk salah seorang keluarga korban saat sidang. Peristiwa ini bermula saat murid yang bersangkutan tidak mengerjakan tugas sehingga membuat guru olahraga ini memukulnya. Tindakan memukul ini, tidak diterima keluarga murid dan melaporkan ke polisi.
Kasus ini bergulir sampai ke pengadilan dan menjatuhkan vonis pada guru honor tersebut.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ambulans Bawa Jenazah Terguling di Simpang Empat Bandara SMB Palembang
-
Proyektil Peluru Menyasar di Puskesmas, Warga 4 Ulu Palembang Heboh
-
Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Harta
-
RS Muhammadiyah Palembang Digugat Rp 5,1 Miliar Oleh Dua Dokter IGD
-
Berulah Lagi, Residivis Narkoba di Sumsel Ditangkap Bersama Sabu 5,3 Kilogram
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
Terkini
-
Detik-detik RDP Diculik dan Dibunuh: Tangisan Terakhir Bocah 6 Tahun di OKI
-
7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau dan Lembap di Kulkas Secara Alami
-
Anti Belang & Kusam! 5 Sunscreen Juara untuk Wanita Hobi Lari Agar Wajah Tetap Kinclong
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan