SuaraSumsel.id - Narkoba jenis sabu seberat 5,3 kilogram sabu berhasil digagalkan beredar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang residivis ditangkap saat mengambil barang haram tersebut di pinggir jalan HM Noerdin Panji, Kecamatan Sukarame Palembang, Sumsel.
Pelaku berinisial EP (35) ditangkap pada pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan kurir sabu ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry saat konferensi pers yang dihadirkan pelaku, Rabu (17/5/2023).
Pelaku merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil barang di Kota Palembang tepatnya di tempat kejadian perkara.
“Anggota kita awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, anggota bergerak cepat dan melakukan pemantauan selama satu hari. Sebelum penangkapan,” ujar Kombes Pol Haryo.
Anggota melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan pengamanan serta pemeriksaan barang bawaan.
“Ketika diperiksa, anggota menemukan shabu yang dibungkus plastik coffee sebanyak 5,3 kilogram. Dari interogasi, pelaku mengaku kalau disuruh mengambil barang di TKP. Untuk membawa barang itu ke Betung, Kabupaten Banyuasin,” terangnya.
Pelaku sendiri mendapatkan perintah dari seorang diduga bandar berinisial Y, dan diberikan uang Rp500 ribu untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut.
“Tapi anggota kita menggagalkannya, dengan mengamankan pelaku bersama barang bukti,” tuturnya.
Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama yakni narkoba pada tahun 2015 lalu dan menjalani hukuman di Polres Banyuasin.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Polda Babel, Dugaan Merugikan Nasabah
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, atas ulahnya pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Untuk saat ini anggota kita memburu pelaku Y (DPO), dan menyelidiki asal-usul barang yang akan diedarkan di Betung ini, hingga jaringan pelaku.
Pelaku EP mengaku hanya mengambil barang ke Palembang menggunakan sepeda motor dan mendapatkan uang jalan Rp500 ribu dari Y untuk pergi ke Palembang.
Usai mendapatkan barang ia pergi menggunakan motor untuk kembali ke Betung, tapi tertangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
“Saya baru satu kali melakukan bisnis narkoba ini,” kilahnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Harta
-
Dipanggil KPK Karena Istri Pamer Tas Mewah, Ternyata Segini Harta Wali Kota Maulan Aklil
-
Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Polda Babel, Dugaan Merugikan Nasabah
-
Yamaha Gelar Classy Motor Show di Palembang dan Mentok, Pengunjung Disuguhi Berbagai Acara Seru
-
Berikut Ciri-Ciri Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Warga Sumsel Perlu Waspada
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?