SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan jumlah pemilih sementara mencapai 1.229.558 atau 1,2 juta baik pemilih laki-laki dan perempuan.
Komisioner KPU Kota Palembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Munawwaroh mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi ditetapkan jumlah pemilih laki-laki 601.938 orang dan jumlah pemilih perempuan 627.590 orang yang tersebar 4.772 tempat pemungutan suara (tps) di 18 kecamatan dan 107 kelurahan.
KPU Palembang meminta adanya tanggapan dari masyarakat, simpatisan partai politik, dan Bawaslu. Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih di DPS pada Pemilu sebelumnya atau di DPSHP saat ini masih bisa diakomodir.
“Apabila masyarakat yang namanya belum tercantum pada DPS tersebut untuk segera melapor ke KPU Kota Palembang sehingga kami dapat merubahnya pada saat tahapan penyusunan DPS hasil perbaikan (DPSHP) akhir pada tanggal 6 Juni - 16 Juni 2023,” kata Munawarroh.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni - 21 Juni 2023, sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023 - 14 Februari 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
Berita Terkait
-
Menjadi PTN-BH, Unsri Klaim Banyak Keuntungan Sebagai Universitas Otonom
-
Polemik Pemilihan Bupati Muara Enim Kaffah yang Divonis Tak Sah oleh PTUN
-
Resep Pempek Kuah Cuko Hitam, Empuk Padahal Cuma Tepung, Termaknyus
-
Hari Terakhir, 7 Parpol di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat