SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan jumlah pemilih sementara mencapai 1.229.558 atau 1,2 juta baik pemilih laki-laki dan perempuan.
Komisioner KPU Kota Palembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Munawwaroh mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi ditetapkan jumlah pemilih laki-laki 601.938 orang dan jumlah pemilih perempuan 627.590 orang yang tersebar 4.772 tempat pemungutan suara (tps) di 18 kecamatan dan 107 kelurahan.
KPU Palembang meminta adanya tanggapan dari masyarakat, simpatisan partai politik, dan Bawaslu. Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih di DPS pada Pemilu sebelumnya atau di DPSHP saat ini masih bisa diakomodir.
“Apabila masyarakat yang namanya belum tercantum pada DPS tersebut untuk segera melapor ke KPU Kota Palembang sehingga kami dapat merubahnya pada saat tahapan penyusunan DPS hasil perbaikan (DPSHP) akhir pada tanggal 6 Juni - 16 Juni 2023,” kata Munawarroh.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni - 21 Juni 2023, sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023 - 14 Februari 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
Berita Terkait
-
Menjadi PTN-BH, Unsri Klaim Banyak Keuntungan Sebagai Universitas Otonom
-
Polemik Pemilihan Bupati Muara Enim Kaffah yang Divonis Tak Sah oleh PTUN
-
Resep Pempek Kuah Cuko Hitam, Empuk Padahal Cuma Tepung, Termaknyus
-
Hari Terakhir, 7 Parpol di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
-
Apa Motif Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal? Fakta Hubungan Keduanya Terungkap Sebelum Penembakan
-
Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut