SuaraSumsel.id - Proses pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 masih belum ramai pendaftaran bakal calon legislatif. Hal ini disampaikan Komisi Umum Pemilu (KPU) Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Disebutkan jika belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legistatif (bacaleg) sejak dibuka pendaftaran caleg pada 1 Mei 2023.
”Sejak dibuka pendaftaran yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, KPU Kota Palembang belum menerima pengajuan bakal calpn dari partai politik,” kata Anggota KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Joni.
Ia menjelaskan tidak adanya yang melakukan pendaftaran, karena mereka saat ini sedang melakukan pelengkapan berkas bacaleg pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).“
Pada tahapan pendaftaran bacaleg ini para parpol tersebut harus mengunggah berkas para bacalegnya pada aplikasi Silon, setelah itu mereka baru melakukan penyerahan berkas secara fisik ke Kantor KPU Kota Palembang,” jelasnya.
Ada partai politik yang sudah mengkonfirmasi akan melaksanakan pengajuan bakal calon anggota DPD Kota Palembang pada 10 Mei 2023 yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia mengatakan pihaknya memperkirakan di akhir pendaftaran yakni pada tanggal 12 - 14 itu merupakan puncak pengajuan bakal calon anggota DPD Kota Palembang.
“Namun kami terus mengimbau kepada partai politik untuk harus melengkapi berkas pada aplikasi Silon sebelum menyerahkan berkas fisik di Kantor KPU Palembang, dan jangan melakukan pengajuan menjelang hari terakhir pendaftaran,” katanya.
Setelah melakukan pendaftaran tersebut, akan dilanjutkan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian adanya kekurangan berkas para pendaftaran tersebut maka ada masa perbaikan, yakni pada 26 Juni - 9 Juli 2023.
Baca Juga: Setelah Lebaran, Harga TBS di Sumsel Malah Makin Merosot
Tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan pada tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tidak Ditahan Penyidik, Kuasa Hukum Ustaz Pelapor Sindir Lina Mukherjee Main Medsos
-
Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi
-
Warga Palembang Korban Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu Bertambah, 4 Meninggal Dunia
-
Enam Warga Palembang Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu: Tiga Meninggal Dunia, Dua Hilang
-
6 Warga Palembang Terseret Ombak di Pantai Panjang Bengkulu, Ini Data Para Korban
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren