SuaraSumsel.id - Proses pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 masih belum ramai pendaftaran bakal calon legislatif. Hal ini disampaikan Komisi Umum Pemilu (KPU) Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Disebutkan jika belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legistatif (bacaleg) sejak dibuka pendaftaran caleg pada 1 Mei 2023.
”Sejak dibuka pendaftaran yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, KPU Kota Palembang belum menerima pengajuan bakal calpn dari partai politik,” kata Anggota KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Joni.
Ia menjelaskan tidak adanya yang melakukan pendaftaran, karena mereka saat ini sedang melakukan pelengkapan berkas bacaleg pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).“
Pada tahapan pendaftaran bacaleg ini para parpol tersebut harus mengunggah berkas para bacalegnya pada aplikasi Silon, setelah itu mereka baru melakukan penyerahan berkas secara fisik ke Kantor KPU Kota Palembang,” jelasnya.
Ada partai politik yang sudah mengkonfirmasi akan melaksanakan pengajuan bakal calon anggota DPD Kota Palembang pada 10 Mei 2023 yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia mengatakan pihaknya memperkirakan di akhir pendaftaran yakni pada tanggal 12 - 14 itu merupakan puncak pengajuan bakal calon anggota DPD Kota Palembang.
“Namun kami terus mengimbau kepada partai politik untuk harus melengkapi berkas pada aplikasi Silon sebelum menyerahkan berkas fisik di Kantor KPU Palembang, dan jangan melakukan pengajuan menjelang hari terakhir pendaftaran,” katanya.
Setelah melakukan pendaftaran tersebut, akan dilanjutkan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian adanya kekurangan berkas para pendaftaran tersebut maka ada masa perbaikan, yakni pada 26 Juni - 9 Juli 2023.
Baca Juga: Setelah Lebaran, Harga TBS di Sumsel Malah Makin Merosot
Tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan pada tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tidak Ditahan Penyidik, Kuasa Hukum Ustaz Pelapor Sindir Lina Mukherjee Main Medsos
-
Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi
-
Warga Palembang Korban Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu Bertambah, 4 Meninggal Dunia
-
Enam Warga Palembang Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu: Tiga Meninggal Dunia, Dua Hilang
-
6 Warga Palembang Terseret Ombak di Pantai Panjang Bengkulu, Ini Data Para Korban
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna