SuaraSumsel.id - Proses pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 masih belum ramai pendaftaran bakal calon legislatif. Hal ini disampaikan Komisi Umum Pemilu (KPU) Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Disebutkan jika belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legistatif (bacaleg) sejak dibuka pendaftaran caleg pada 1 Mei 2023.
”Sejak dibuka pendaftaran yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, KPU Kota Palembang belum menerima pengajuan bakal calpn dari partai politik,” kata Anggota KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Joni.
Ia menjelaskan tidak adanya yang melakukan pendaftaran, karena mereka saat ini sedang melakukan pelengkapan berkas bacaleg pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).“
Pada tahapan pendaftaran bacaleg ini para parpol tersebut harus mengunggah berkas para bacalegnya pada aplikasi Silon, setelah itu mereka baru melakukan penyerahan berkas secara fisik ke Kantor KPU Kota Palembang,” jelasnya.
Ada partai politik yang sudah mengkonfirmasi akan melaksanakan pengajuan bakal calon anggota DPD Kota Palembang pada 10 Mei 2023 yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia mengatakan pihaknya memperkirakan di akhir pendaftaran yakni pada tanggal 12 - 14 itu merupakan puncak pengajuan bakal calon anggota DPD Kota Palembang.
“Namun kami terus mengimbau kepada partai politik untuk harus melengkapi berkas pada aplikasi Silon sebelum menyerahkan berkas fisik di Kantor KPU Palembang, dan jangan melakukan pengajuan menjelang hari terakhir pendaftaran,” katanya.
Setelah melakukan pendaftaran tersebut, akan dilanjutkan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian adanya kekurangan berkas para pendaftaran tersebut maka ada masa perbaikan, yakni pada 26 Juni - 9 Juli 2023.
Baca Juga: Setelah Lebaran, Harga TBS di Sumsel Malah Makin Merosot
Tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan pada tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tidak Ditahan Penyidik, Kuasa Hukum Ustaz Pelapor Sindir Lina Mukherjee Main Medsos
-
Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi
-
Warga Palembang Korban Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu Bertambah, 4 Meninggal Dunia
-
Enam Warga Palembang Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu: Tiga Meninggal Dunia, Dua Hilang
-
6 Warga Palembang Terseret Ombak di Pantai Panjang Bengkulu, Ini Data Para Korban
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa