SuaraSumsel.id - Bursa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) diramaikan sejumlah sosok yang erat hubungan dengan tokoh ternama.
Dari tujuh bakal calon (balon) anggota DPD dapil Sumsel, diisi mulai dari anak Gubernur Sumsel Herman Deru sampai dengan istri Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Soge, Yetti Oktarina.
Ketujuh balon ini menyerahkan berkas ke KPU Sumsel. Berikut ketujuh calon anggota DPD yang mendaftarkan diri di antaranya istri Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe, Yetti Oktarina, anak Gubernur Sumsel H Herman Deru, Ratu Tenny Leriva.
Selain itu ada juga nama pengacara M Aminuddin, Rosamala Dewi, mantan Wabup Musi Banyuasin (Muba) Mat Syuroh, Septiana Caroline dan Agung Wijaya yang menjadi orang terakhir menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI, Senin (8/5/2023) kemarin.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan Agung Wijaya merupakan calon DPD RI yang ke tujuh menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI.
“Sampai 8 Mei 2023 hari ini, sudah ada tujuh balon yang mendaftarkan diri ke KPU Sumsel dan menyampaikan berkasnya, dan semua telah dinyatakan diterima,” kata Amrah.
Pihaknya telah memberikan berita acara penerimaan kepada balon dan KPU Provinsi Sumsel sendiri sejauh ini masih menunggu 15 balon DPD lainnya dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Provinsi.
“Kita masih menunggu pendaftaran. Namun kita juga maklum karena masih banyak teman- teman partai yang masih mengurus surat-surat dari instansi tertentu seperti BNN, kepolisian, dan pengadilan untuk keperluan dalam melengkapi berkas,” ucapnya.
Amrah pun mengingatkan kepada balon DPD dan parpol segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Baca Juga: Bersiap Wong Sumsel, Kemarau Bakal Berlangsung Lebih Panjang Karena El Nino
“Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi diperiksa satu persatu. Jadi risiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya,” ingat Amrah.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Ambulans Kecelakaan, Pasien Nenek Usia 109 Tahun Meninggal Dunia
-
Jalan Cengal Rusak Parah Viral, Bupati OKI Mundur dari Jabatan Karena Mau Nyaleg
-
Saat di Polda Sulawesi Selatan Lina Mukherjee Merasa Seperti Teroris
-
Bersiap Wong Sumsel, Kemarau Bakal Berlangsung Lebih Panjang Karena El Nino
-
Ternyata Lina Mukherjee Tak Dipenjara, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo
-
Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?
-
Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru