SuaraSumsel.id - Bursa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) diramaikan sejumlah sosok yang erat hubungan dengan tokoh ternama.
Dari tujuh bakal calon (balon) anggota DPD dapil Sumsel, diisi mulai dari anak Gubernur Sumsel Herman Deru sampai dengan istri Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Soge, Yetti Oktarina.
Ketujuh balon ini menyerahkan berkas ke KPU Sumsel. Berikut ketujuh calon anggota DPD yang mendaftarkan diri di antaranya istri Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe, Yetti Oktarina, anak Gubernur Sumsel H Herman Deru, Ratu Tenny Leriva.
Selain itu ada juga nama pengacara M Aminuddin, Rosamala Dewi, mantan Wabup Musi Banyuasin (Muba) Mat Syuroh, Septiana Caroline dan Agung Wijaya yang menjadi orang terakhir menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI, Senin (8/5/2023) kemarin.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan Agung Wijaya merupakan calon DPD RI yang ke tujuh menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI.
“Sampai 8 Mei 2023 hari ini, sudah ada tujuh balon yang mendaftarkan diri ke KPU Sumsel dan menyampaikan berkasnya, dan semua telah dinyatakan diterima,” kata Amrah.
Pihaknya telah memberikan berita acara penerimaan kepada balon dan KPU Provinsi Sumsel sendiri sejauh ini masih menunggu 15 balon DPD lainnya dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Provinsi.
“Kita masih menunggu pendaftaran. Namun kita juga maklum karena masih banyak teman- teman partai yang masih mengurus surat-surat dari instansi tertentu seperti BNN, kepolisian, dan pengadilan untuk keperluan dalam melengkapi berkas,” ucapnya.
Amrah pun mengingatkan kepada balon DPD dan parpol segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Baca Juga: Bersiap Wong Sumsel, Kemarau Bakal Berlangsung Lebih Panjang Karena El Nino
“Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi diperiksa satu persatu. Jadi risiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya,” ingat Amrah.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Ambulans Kecelakaan, Pasien Nenek Usia 109 Tahun Meninggal Dunia
-
Jalan Cengal Rusak Parah Viral, Bupati OKI Mundur dari Jabatan Karena Mau Nyaleg
-
Saat di Polda Sulawesi Selatan Lina Mukherjee Merasa Seperti Teroris
-
Bersiap Wong Sumsel, Kemarau Bakal Berlangsung Lebih Panjang Karena El Nino
-
Ternyata Lina Mukherjee Tak Dipenjara, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD