SuaraSumsel.id - Bursa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) diramaikan sejumlah sosok yang erat hubungan dengan tokoh ternama.
Dari tujuh bakal calon (balon) anggota DPD dapil Sumsel, diisi mulai dari anak Gubernur Sumsel Herman Deru sampai dengan istri Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Soge, Yetti Oktarina.
Ketujuh balon ini menyerahkan berkas ke KPU Sumsel. Berikut ketujuh calon anggota DPD yang mendaftarkan diri di antaranya istri Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe, Yetti Oktarina, anak Gubernur Sumsel H Herman Deru, Ratu Tenny Leriva.
Selain itu ada juga nama pengacara M Aminuddin, Rosamala Dewi, mantan Wabup Musi Banyuasin (Muba) Mat Syuroh, Septiana Caroline dan Agung Wijaya yang menjadi orang terakhir menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI, Senin (8/5/2023) kemarin.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan Agung Wijaya merupakan calon DPD RI yang ke tujuh menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI.
“Sampai 8 Mei 2023 hari ini, sudah ada tujuh balon yang mendaftarkan diri ke KPU Sumsel dan menyampaikan berkasnya, dan semua telah dinyatakan diterima,” kata Amrah.
Pihaknya telah memberikan berita acara penerimaan kepada balon dan KPU Provinsi Sumsel sendiri sejauh ini masih menunggu 15 balon DPD lainnya dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Provinsi.
“Kita masih menunggu pendaftaran. Namun kita juga maklum karena masih banyak teman- teman partai yang masih mengurus surat-surat dari instansi tertentu seperti BNN, kepolisian, dan pengadilan untuk keperluan dalam melengkapi berkas,” ucapnya.
Amrah pun mengingatkan kepada balon DPD dan parpol segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Baca Juga: Bersiap Wong Sumsel, Kemarau Bakal Berlangsung Lebih Panjang Karena El Nino
“Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi diperiksa satu persatu. Jadi risiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya,” ingat Amrah.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Ambulans Kecelakaan, Pasien Nenek Usia 109 Tahun Meninggal Dunia
-
Jalan Cengal Rusak Parah Viral, Bupati OKI Mundur dari Jabatan Karena Mau Nyaleg
-
Saat di Polda Sulawesi Selatan Lina Mukherjee Merasa Seperti Teroris
-
Bersiap Wong Sumsel, Kemarau Bakal Berlangsung Lebih Panjang Karena El Nino
-
Ternyata Lina Mukherjee Tak Dipenjara, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius