SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Lutfiah atau Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, Rabu (3/5/2023). Pemenuhan pemanggilan setelah Lina Mukherjee berstatus tersangka penghinaan agama Islam.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Ia pun datang dengan setelan baju kemeja warna hijau dan celana panjang warna putih.
Tak banyak kata yang dilontarkan oleh tersangka selebgram yang kerap bergaya India ini. “Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dalam kasus ini Lina Mukherjee sudah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kedua kalinya.
Lina Mukherjee mangkir dalam panggilan pertamanya dalam rangka undangan klarifikasi masih dengan status sebagai terlapor.
Kalau jadwalnya hari ini, bakal kembali dipanggil. Kita belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH, Rabu (3/5/2023).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, terpantau pada story Instagram pribadi dari Lina Mukherjee @Linamukherjee_ yang menulis pada malam tadi mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah berada di Kota Palembang.
“Kita otw halim, tadi ada beberapa TV yang mau meliput dan media buat rekan- rekan, media dan TV, kalau mau ke halim aja, takutnya kalau di rumah ke buru-buru takut ketinggalan pesawat,” tulisnya dalam story Instagram pribadinya sekitar 17 jam lalu.
Berita Terkait
-
MUI Sebut Lampung Sebagai Wilayah Empuk Bersembunyi Para Teroris
-
Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas
-
AMSI Sumsel Dan Bawaslu Gelar Program Kolaborasi Tangkal Hoaks Pemilu 2024
-
6 Warga Palembang Terseret Ombak di Pantai Panjang Bengkulu, Ini Data Para Korban
-
Di Hari Pendidikan, Ribuan Guru Unjuk Rasa Bela Sularno yang Bakal Dipenjara Karena Hukum Murid
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda