SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Lutfiah atau Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, Rabu (3/5/2023). Pemenuhan pemanggilan setelah Lina Mukherjee berstatus tersangka penghinaan agama Islam.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Ia pun datang dengan setelan baju kemeja warna hijau dan celana panjang warna putih.
Tak banyak kata yang dilontarkan oleh tersangka selebgram yang kerap bergaya India ini. “Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dalam kasus ini Lina Mukherjee sudah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kedua kalinya.
Lina Mukherjee mangkir dalam panggilan pertamanya dalam rangka undangan klarifikasi masih dengan status sebagai terlapor.
Kalau jadwalnya hari ini, bakal kembali dipanggil. Kita belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH, Rabu (3/5/2023).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, terpantau pada story Instagram pribadi dari Lina Mukherjee @Linamukherjee_ yang menulis pada malam tadi mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah berada di Kota Palembang.
“Kita otw halim, tadi ada beberapa TV yang mau meliput dan media buat rekan- rekan, media dan TV, kalau mau ke halim aja, takutnya kalau di rumah ke buru-buru takut ketinggalan pesawat,” tulisnya dalam story Instagram pribadinya sekitar 17 jam lalu.
Baca Juga: AMSI Sumsel Dan Bawaslu Gelar Program Kolaborasi Tangkal Hoaks Pemilu 2024
Berita Terkait
-
MUI Sebut Lampung Sebagai Wilayah Empuk Bersembunyi Para Teroris
-
Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas
-
AMSI Sumsel Dan Bawaslu Gelar Program Kolaborasi Tangkal Hoaks Pemilu 2024
-
6 Warga Palembang Terseret Ombak di Pantai Panjang Bengkulu, Ini Data Para Korban
-
Di Hari Pendidikan, Ribuan Guru Unjuk Rasa Bela Sularno yang Bakal Dipenjara Karena Hukum Murid
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Diskon Promo Alfamart! Nescafe, Pocky, dan Sunlight Turun Harga Minggu Ini
-
5.537 Calhaj dari Embarkasi Palembang Sudah Berangkat, 3 Jamaah Wafat di Tanah Suci
-
DANA Kaget Tersedia Lagi! Segera Klaim Link Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Makan Enak Cuma Rp 25 Ribu, Begini Cara Nikmati Promo KFC dan Indomaret Poinku
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025