SuaraSumsel.id - Sosok Sularno tetiba mencuri perhatian publik. Hari ini, tepat di hari pendidikan nasional, ia menjalani sidang atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri yang tidak mengerjakan tugas.
Sebagai bentuk solidaritas, ribuan guru di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Aksi damai ini berharap agar Majelis Hakim membebaskan Sularno, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Sularno duduk di kursi pesakitan dengan tuntutan selama 1 tahun penjara denda Rp60 juta, subsidair 3 bulan penjara akibat menganiaya muridnya yang mengalami memar di pinggang.
Melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com, para guru menilai Sularno hanya memberikan hukuman bukan sebuah penganiayaan.
Kehidupan Sularno maupun istrinya yang sama-sama guru honor di SDN Sungai Naik juga ternyata belum sejehtera.
Keduanya hanya mendapatkan Rp500 ribu per bulan.
"Jadi, bakal kesulitan untuk membayar denda sampai Rp60 juta.
Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim menjelaskan telah bertemu Wakil Ketua PN Lubuklinggau, Agung Nugroho, menyampaikan tuntutan mereka.
Baca Juga: AMSI Sumsel Dan Bawaslu Gelar Program Kolaborasi Tangkal Hoaks Pemilu 2024
Wakil Ketua PN Lubuklinggau Agung Nugroho menjelaskan, kalau aspirasi akan disampaikan ke hakim. Tapi, hakim dalam menjalankan tugasnya bebas dari intervensi dari pihak manapun.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pertimbangan dari majelis hakim,” ungkapnya.
Sularno terancam Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak
Berita Terkait
-
AMSI Sumsel Dan Bawaslu Gelar Program Kolaborasi Tangkal Hoaks Pemilu 2024
-
6 Warga Palembang Terseret Ombak di Pantai Panjang Bengkulu, Ini Data Para Korban
-
Di Hari Pendidikan, Ribuan Guru Unjuk Rasa Bela Sularno yang Bakal Dipenjara Karena Hukum Murid
-
Rombongan Wisatawan Palembang Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu, 3 Meninggal Dunia
-
Mantan Narapidana Bisa Nyaleg di Sumsel, Begini Syaratnya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Mengenal Muhamad Suryadi, Nahkoda Baru Bank Sumsel Babel
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim