SuaraSumsel.id - Sosok Sularno tetiba mencuri perhatian publik. Hari ini, tepat di hari pendidikan nasional, ia menjalani sidang atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri yang tidak mengerjakan tugas.
Sebagai bentuk solidaritas, ribuan guru di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Aksi damai ini berharap agar Majelis Hakim membebaskan Sularno, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Sularno duduk di kursi pesakitan dengan tuntutan selama 1 tahun penjara denda Rp60 juta, subsidair 3 bulan penjara akibat menganiaya muridnya yang mengalami memar di pinggang.
Melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com, para guru menilai Sularno hanya memberikan hukuman bukan sebuah penganiayaan.
Kehidupan Sularno maupun istrinya yang sama-sama guru honor di SDN Sungai Naik juga ternyata belum sejehtera.
Keduanya hanya mendapatkan Rp500 ribu per bulan.
"Jadi, bakal kesulitan untuk membayar denda sampai Rp60 juta.
Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim menjelaskan telah bertemu Wakil Ketua PN Lubuklinggau, Agung Nugroho, menyampaikan tuntutan mereka.
Baca Juga: AMSI Sumsel Dan Bawaslu Gelar Program Kolaborasi Tangkal Hoaks Pemilu 2024
Wakil Ketua PN Lubuklinggau Agung Nugroho menjelaskan, kalau aspirasi akan disampaikan ke hakim. Tapi, hakim dalam menjalankan tugasnya bebas dari intervensi dari pihak manapun.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pertimbangan dari majelis hakim,” ungkapnya.
Sularno terancam Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak
Berita Terkait
-
AMSI Sumsel Dan Bawaslu Gelar Program Kolaborasi Tangkal Hoaks Pemilu 2024
-
6 Warga Palembang Terseret Ombak di Pantai Panjang Bengkulu, Ini Data Para Korban
-
Di Hari Pendidikan, Ribuan Guru Unjuk Rasa Bela Sularno yang Bakal Dipenjara Karena Hukum Murid
-
Rombongan Wisatawan Palembang Terseret Ombak Pantai Panjang Bengkulu, 3 Meninggal Dunia
-
Mantan Narapidana Bisa Nyaleg di Sumsel, Begini Syaratnya
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Tak Sekadar Adu Jotos, Ini Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Proyek IPAL Palembang
-
Viral Ricuh Rapat DPRD Palembang, ASN dan Anggota Dewan Adu Jotos Soal Proyek IPAL
-
Harga Spesial Sosis di Alfamart! Dari Kimbo Hingga Kanzler, Lebih Hemat Akhir Bulan Ini
-
Buruan Klaim! Link Dana Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Langsung Cair Hingga Rp500 Ribu
-
BRI Peduli Serahkan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Terdampak Gempa Poso