SuaraSumsel.id - Waktu imsak merupakan penanda waktu dimulainya ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ibadah puasa ialah ibadah dengan menahan agar tidak makan, minum serta tidak melaksanakan hal yang dilarang dari waktu imsak sampai terbenam atau waktu magrib.
Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 17 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bulan Ramadhan ialah waktu yang mengharuskan umat muslim melaksanakan puasa bagi yang memenuhi syarat berdasarkan syariat islam. Sebelum melaksanakan ibadah puasa disaratkan membaca niat ibadah puasa bulan Ramadhan.
Berikut niat ibadah puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Imsak: 04:33 WIB
Shubuh: 04:44 WIB
Terbit: 06:00 WIB
Dhuha: 06:22 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Ashar: 15:121WIB
Magrib: 18:08 WIB
Isya: 19:15 WIB
Inilah jadwal imsak pada hari ini untuk 19 April 2023 yang berlaku di kota Palembang. Selamat berpuasa Ramadhan.
Baca Juga: Mirip di Lampung, Jalan Rusak di OKI Sumsel Viral Hingga Ramai Dikritik
Berita Terkait
-
Mirip di Lampung, Jalan Rusak di OKI Sumsel Viral Hingga Ramai Dikritik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang 18 April 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 18 April 2023 Disertai Doa
-
Raperda RTRW Palembang Ditolak DPRD, Menyoalkan Kawasan Kramasan Ditimbun Pemprov Sumsel
-
Pernah Kerja di Pemprov Sumsel, Istri Wali Kota Pangkalpinang Pamer Tas Mewah di Media Sosial
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu
-
Korupsi Lampu Jalan Diusut, Publik Kembali Ramai Bahas Unggahan Prima Salam soal 7.000 Lampu
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel