SuaraSumsel.id - Sejumlah fraksi di DPRD kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Terdapat 5 fraksi yang menolak Raperda RTRW tersebut. Meski demikian, Raperda tersebut masih berpeluang untuk disetujui di tingkat DPRD Palembang. Salah satu yang dipersoalkan ialah penimbunan di kawasan Kramasan yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) mengenai hasil rapat pansus I mengenai Raperda RTRW, 6 Fraksi bersepakat perpanjangan waktu, dua fraksi yakni Golkar dan PKS menolak Raperda tersebut.
Anggota Pansus I dari Fraksi PDIP Alex Andonis mengatakan terdapat beberapa alasan mengapa Fraksi PDIP menolak. Di antaranya berkurangnya luas wilayah Palembang, juga berpindahnya kantor pemerintahan ke Keramasan atau Karya Jaya.
Baca Juga: Pertagas Pastikan Distribusi Minyak Mentah di Wilayah Sumsel Dalam Kondisi Aman
"Yang paling penting adalah, pada saat penimbunan lahan di Keramasan oleh Pemprov Sumsel tersebut, belum ada aturannya, karena Perda lama tidak memperbolehkan kawasan tersebut ditimbun," kata Alex melansir ampera.co-jaringan Suara.com.
"Selama ini tidak pernah ada surat dari Gubernur Sumsel, bahwa di lokasi penimbunan (Keramasan) tersebut, akan dijadikan kawasan kantor pemerintah provinsi Sumsel," sambungnya.
Dalam rapat pansus I, diketahui, semua anggota bersepakat bahwa Pansus 1, melalui pimpinan dewan, meminta pendapat hukum kepada ahli, memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pembahasan RTRW tersebut.
Lima fraksi yang menolak Taperda RTRW, Fraksi Golkar, PKS, Nasdem, PPP, PDIP dan PKB sedangkan fraksi yang mendukung adalah Fraksi Demokrat, PAN dan Gerindra.
Baca Juga: Pernah Kerja di Pemprov Sumsel, Istri Wali Kota Pangkalpinang Pamer Tas Mewah di Media Sosial
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024