SuaraSumsel.id - Sejumlah fraksi di DPRD kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Terdapat 5 fraksi yang menolak Raperda RTRW tersebut. Meski demikian, Raperda tersebut masih berpeluang untuk disetujui di tingkat DPRD Palembang. Salah satu yang dipersoalkan ialah penimbunan di kawasan Kramasan yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) mengenai hasil rapat pansus I mengenai Raperda RTRW, 6 Fraksi bersepakat perpanjangan waktu, dua fraksi yakni Golkar dan PKS menolak Raperda tersebut.
Anggota Pansus I dari Fraksi PDIP Alex Andonis mengatakan terdapat beberapa alasan mengapa Fraksi PDIP menolak. Di antaranya berkurangnya luas wilayah Palembang, juga berpindahnya kantor pemerintahan ke Keramasan atau Karya Jaya.
"Yang paling penting adalah, pada saat penimbunan lahan di Keramasan oleh Pemprov Sumsel tersebut, belum ada aturannya, karena Perda lama tidak memperbolehkan kawasan tersebut ditimbun," kata Alex melansir ampera.co-jaringan Suara.com.
"Selama ini tidak pernah ada surat dari Gubernur Sumsel, bahwa di lokasi penimbunan (Keramasan) tersebut, akan dijadikan kawasan kantor pemerintah provinsi Sumsel," sambungnya.
Dalam rapat pansus I, diketahui, semua anggota bersepakat bahwa Pansus 1, melalui pimpinan dewan, meminta pendapat hukum kepada ahli, memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pembahasan RTRW tersebut.
Lima fraksi yang menolak Taperda RTRW, Fraksi Golkar, PKS, Nasdem, PPP, PDIP dan PKB sedangkan fraksi yang mendukung adalah Fraksi Demokrat, PAN dan Gerindra.
Baca Juga: Pertagas Pastikan Distribusi Minyak Mentah di Wilayah Sumsel Dalam Kondisi Aman
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Kerja di Pemprov Sumsel, Istri Wali Kota Pangkalpinang Pamer Tas Mewah di Media Sosial
-
Mudik Tinggalkan Kendaraan? Warga Bisa Titip di Kantor Polres di Sumsel
-
Jelang Buka Puasa, Bengkulu Selatan Diguncang Gempa 5,3 Magnitude
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 17 April 2023 Disertai Doa
-
Permintaan Naik, Harga Daging Sapi di Sumsel Tembus Rp150 Ribu Per Kilogram
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan