SuaraSumsel.id - Sejumlah fraksi di DPRD kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Terdapat 5 fraksi yang menolak Raperda RTRW tersebut. Meski demikian, Raperda tersebut masih berpeluang untuk disetujui di tingkat DPRD Palembang. Salah satu yang dipersoalkan ialah penimbunan di kawasan Kramasan yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) mengenai hasil rapat pansus I mengenai Raperda RTRW, 6 Fraksi bersepakat perpanjangan waktu, dua fraksi yakni Golkar dan PKS menolak Raperda tersebut.
Anggota Pansus I dari Fraksi PDIP Alex Andonis mengatakan terdapat beberapa alasan mengapa Fraksi PDIP menolak. Di antaranya berkurangnya luas wilayah Palembang, juga berpindahnya kantor pemerintahan ke Keramasan atau Karya Jaya.
Baca Juga: Pertagas Pastikan Distribusi Minyak Mentah di Wilayah Sumsel Dalam Kondisi Aman
"Yang paling penting adalah, pada saat penimbunan lahan di Keramasan oleh Pemprov Sumsel tersebut, belum ada aturannya, karena Perda lama tidak memperbolehkan kawasan tersebut ditimbun," kata Alex melansir ampera.co-jaringan Suara.com.
"Selama ini tidak pernah ada surat dari Gubernur Sumsel, bahwa di lokasi penimbunan (Keramasan) tersebut, akan dijadikan kawasan kantor pemerintah provinsi Sumsel," sambungnya.
Dalam rapat pansus I, diketahui, semua anggota bersepakat bahwa Pansus 1, melalui pimpinan dewan, meminta pendapat hukum kepada ahli, memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pembahasan RTRW tersebut.
Lima fraksi yang menolak Taperda RTRW, Fraksi Golkar, PKS, Nasdem, PPP, PDIP dan PKB sedangkan fraksi yang mendukung adalah Fraksi Demokrat, PAN dan Gerindra.
Baca Juga: Pernah Kerja di Pemprov Sumsel, Istri Wali Kota Pangkalpinang Pamer Tas Mewah di Media Sosial
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi