SuaraSumsel.id - Sejumlah fraksi di DPRD kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Terdapat 5 fraksi yang menolak Raperda RTRW tersebut. Meski demikian, Raperda tersebut masih berpeluang untuk disetujui di tingkat DPRD Palembang. Salah satu yang dipersoalkan ialah penimbunan di kawasan Kramasan yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) mengenai hasil rapat pansus I mengenai Raperda RTRW, 6 Fraksi bersepakat perpanjangan waktu, dua fraksi yakni Golkar dan PKS menolak Raperda tersebut.
Anggota Pansus I dari Fraksi PDIP Alex Andonis mengatakan terdapat beberapa alasan mengapa Fraksi PDIP menolak. Di antaranya berkurangnya luas wilayah Palembang, juga berpindahnya kantor pemerintahan ke Keramasan atau Karya Jaya.
"Yang paling penting adalah, pada saat penimbunan lahan di Keramasan oleh Pemprov Sumsel tersebut, belum ada aturannya, karena Perda lama tidak memperbolehkan kawasan tersebut ditimbun," kata Alex melansir ampera.co-jaringan Suara.com.
"Selama ini tidak pernah ada surat dari Gubernur Sumsel, bahwa di lokasi penimbunan (Keramasan) tersebut, akan dijadikan kawasan kantor pemerintah provinsi Sumsel," sambungnya.
Dalam rapat pansus I, diketahui, semua anggota bersepakat bahwa Pansus 1, melalui pimpinan dewan, meminta pendapat hukum kepada ahli, memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pembahasan RTRW tersebut.
Lima fraksi yang menolak Taperda RTRW, Fraksi Golkar, PKS, Nasdem, PPP, PDIP dan PKB sedangkan fraksi yang mendukung adalah Fraksi Demokrat, PAN dan Gerindra.
Baca Juga: Pertagas Pastikan Distribusi Minyak Mentah di Wilayah Sumsel Dalam Kondisi Aman
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Kerja di Pemprov Sumsel, Istri Wali Kota Pangkalpinang Pamer Tas Mewah di Media Sosial
-
Mudik Tinggalkan Kendaraan? Warga Bisa Titip di Kantor Polres di Sumsel
-
Jelang Buka Puasa, Bengkulu Selatan Diguncang Gempa 5,3 Magnitude
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 17 April 2023 Disertai Doa
-
Permintaan Naik, Harga Daging Sapi di Sumsel Tembus Rp150 Ribu Per Kilogram
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026? Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang
-
Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan 2026 Lengkap dengan Tahlil Arab Latin dan Artinya
-
Jelang Ramadan 2026, Kebutuhan Uang Tunai di Sumsel Diproyeksikan Tembus Rp 5,6 Triliun