SuaraSumsel.id - Tiga terdakwa yang merupakan karyawan Bank Sumsel Babel menjalani sidang lanjurtan di Pengadilan Negeri, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketiga terdakwa yakni Muhammad Ibrahim yang merupakan teller, Demmi Gustian sebagai customer service dan Rici Sadian Putra yang merupakan satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua Oku Selatan.
Adapun tindakan penggelapan uang yang mengakibatkan negara rugi Rp 1,2 miliar mengungkap fakta baru.
Kepada Majelis Hakim Sahlan Effendi, salah satu terdakwa Muhammad Ibrahim mengaku uang yang diambilnya dari mesin ATM dan nasabah atas peristiwa penggelapan dihabiskan untuk bermain judi online jenis Bacarat.
“Saudara Ibrahim, uang yang diambil dari nasabah dan mesin itu digunakan untuk apa saja dan apa modus saudara menggelapkan dana sabah?,” tanya hakim.
“Pertama saya mengambil uang dari box mesin ATM yang kedua saya memalsukan slip penarikan dana nasabah, uangnya saya habiskan untuk main judi online Bacarat dan habis buat ngumpul sama teman-teman yang mulia,” jawab terdakwa Ibrahim.
Pada Maret 2022 dirinya sebagai teller yang seharusnya memasukkan uang ke mesin ATM sebesar Rp 800 juta, tetapi hanya dimasukannya uang tersebut sebesar Rp 740 juta.
“Untuk mengambil uang di ATM, saat itu habis magrib saya datang ke pos security dan minta kunci ATM ke terdakwa Rici selaku scurity dengan alasan ada nasabah yang komplain kemudian saya ambil dari box sebesar lebih kurang Rp 140 juta,” katanya lagi.
Sedangkan terdakwa Rici Sadian Putra selaku scurity Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua OKU Selatan mengatakan jika terdakwa Ibrahim yang meminta kunci ATM kepadanya saat di luar jam kerja.
Baca Juga: Astagfirullah! Gegara Beli Mi Instan Satu, Adik di Sumsel Habisi Nyawa Kakaknya
“Sekitar habis magrib Ibrahim menemui saya di pos scurity untuk meminjam kunci ATM, katanya ada nasabah yang komplain,” tuturnya
Berdasarkan dakwaan JPU Kejari OKUS peristiwa ini bermula saat ketiga terdakwa Muhammad Ibrahim, Demmi Gustian dan Rici Sadian Putra, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Bank Daerah Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.
Modus yang dilakukan ketiga terdakwa nekat memalsukan identitas dan memalsukan tanda tangan delapan (8) nasabah Bank Sumsel Babel cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.
Ketiga terdakwa melakukan penarikan tunai serta penarikan melalui ATM Bank Daerah Plat Merah milik pemerintah tersebut,
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 1 Angka 22, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 5 angka 3 dan pasal 5 angka 6 UU No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Berita Terkait
-
Waktu Imsak di Kota Lubuklinggau Hari Ini, 11 April 2023
-
Jadwal Imsak di Kota Prabumulih Hari Ini, 11 April 2023
-
Waktu Imsak di Kota Palembang Hari Ini, 11 April 2023
-
Viral Terima Uang Tilang Rp350 Ribu, Begini Nasib Anggota Satlantas Polrestabes Palembang
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Prabumulih 10 April 2023 Dilengkapi Doa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun