SuaraSumsel.id - Imsak merupakan penanda waktu dimulainya ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ibadah puasa ialah ibadah dengan menahan agar tidak makan, minum dan melaksanakan hal yang dilarang oleh agama islam yang dimulai dari waktu imsak sampai terbenam atau waktu magrib.
Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 8 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam.
Bulan Ramadhan ialah waktu yang mengharuskan umat muslim melaksanakan puasa bagi yang memenuhi syarat berdasarkan syariat islam.
Sebelum melaksanakan ibadah puasa disaratkan membaca niat ibadah puasa bulan Ramadhan. Berikut niat ibadah puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Berikut ini jadwal imsak bagi kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam pada tanggal 8 April 2023.
Kota Palembang
Baca Juga: Sumsel Gelar Kompetisi Film Mahasiswa Dan Pelajar Nasional, Ini Syaratnya
Imsak: 04:38 WIB
Shubuh: 04:49 WIB
Terbit: 06:00 WIB
Dhuha: 06:27 WIB
Zuhur: 12:10 WIB
Ashar: 15:16 WIB
Magrib: 18:13 WIB
Isya: 19:21 WIB
Kota Prabumulih
Imsak: 04:50 WIB
Subuh: 06:02 WIB
Terbit: 06:29 WIB
Zuhur: 12:12 WIB
Ashar: 15:19 WIB
Magrib: 18:15 WIB
Isya: 19:23 WIB
Kota Lubuklinggau
Imsak: 04:46 WIB
Subuh: 04:57 WIB
Terbit: 06:08 WIB
Dhuha: 06:35 WIB
Zuhur: 12:17 WIB
Ashar: 15:24 WIB
Magrib: 18:20 WIB
Isya: 19:28 WIB
Kota Pagar Alam
Tag
- # imsak Palembang
- # Waktu imsak Palembang
- # jadwal imsak palembang
- # jadwal imsakiyah palembang
- # Palembang
- # sumsel
- # Waktu imsak Prabumulih
- # imsak Prabumulih
- # jadwal imsak Prabumulih
- # Prabumulih
- # Imsak Pagar Alam
- # Imsak Lubuklinggau
- # Jadwal imsak Lubuklinggau
- # Waktu imsak Lubuklinggau
- # Lubuklinggau
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 6 April 2023 Dilengkapi Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang 6 April 2023 Dilengkapi Doa
-
Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Ibu di Palembang Tega Buang Bayinya di Selokan
-
Pemkot Palembang Bagikan THR Capai Rp 80 Miliar, Pegawai Honorer Bakal Terima?
-
Sakit Hati, Keluarga Korban Dukun Pengganda Uang Minta Mbah Slamet Dihukum Mati
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
Terkini
-
Sudah Jadi Mahasiswa, Kenapa Tiga Anak Ini Masih Gugat Ayah soal Nafkah Rp700 Juta?
-
Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Hadirkan Aneka Promo Spesial untuk Nasabah
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap