SuaraSumsel.id - Imsak merupakan penanda waktu dimulainya ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ibadah puasa ialah ibadah dengan menahan agar tidak makan, minum dan melaksanakan hal yang dilarang oleh agama islam yang dimulai dari waktu imsak sampai terbenam atau waktu magrib.
Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 8 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam.
Bulan Ramadhan ialah waktu yang mengharuskan umat muslim melaksanakan puasa bagi yang memenuhi syarat berdasarkan syariat islam.
Sebelum melaksanakan ibadah puasa disaratkan membaca niat ibadah puasa bulan Ramadhan. Berikut niat ibadah puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Berikut ini jadwal imsak bagi kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam pada tanggal 8 April 2023.
Kota Palembang
Baca Juga: Sumsel Gelar Kompetisi Film Mahasiswa Dan Pelajar Nasional, Ini Syaratnya
Imsak: 04:38 WIB
Shubuh: 04:49 WIB
Terbit: 06:00 WIB
Dhuha: 06:27 WIB
Zuhur: 12:10 WIB
Ashar: 15:16 WIB
Magrib: 18:13 WIB
Isya: 19:21 WIB
Kota Prabumulih
Imsak: 04:50 WIB
Subuh: 06:02 WIB
Terbit: 06:29 WIB
Zuhur: 12:12 WIB
Ashar: 15:19 WIB
Magrib: 18:15 WIB
Isya: 19:23 WIB
Kota Lubuklinggau
Imsak: 04:46 WIB
Subuh: 04:57 WIB
Terbit: 06:08 WIB
Dhuha: 06:35 WIB
Zuhur: 12:17 WIB
Ashar: 15:24 WIB
Magrib: 18:20 WIB
Isya: 19:28 WIB
Kota Pagar Alam
Tag
- # imsak Palembang
- # Waktu imsak Palembang
- # jadwal imsak palembang
- # jadwal imsakiyah palembang
- # Palembang
- # sumsel
- # Waktu imsak Prabumulih
- # imsak Prabumulih
- # jadwal imsak Prabumulih
- # Prabumulih
- # Imsak Pagar Alam
- # Imsak Lubuklinggau
- # Jadwal imsak Lubuklinggau
- # Waktu imsak Lubuklinggau
- # Lubuklinggau
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 6 April 2023 Dilengkapi Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang 6 April 2023 Dilengkapi Doa
-
Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Ibu di Palembang Tega Buang Bayinya di Selokan
-
Pemkot Palembang Bagikan THR Capai Rp 80 Miliar, Pegawai Honorer Bakal Terima?
-
Sakit Hati, Keluarga Korban Dukun Pengganda Uang Minta Mbah Slamet Dihukum Mati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim