SuaraSumsel.id - Seorang ibu di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) tega membuang bayinya di selokan saluran air. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan olah TKP tempat penemuan bayi di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kecamatan Plaju.
Polisi berhasil mengungkap sosok pembuang bayi tersebut yang tidak lain, ialah ibunya sendiri. Ibu pelaku pembuang anaknya tersebut bernama Sri Wahyuni (23).
Sebelum bayinya di buang, Sri melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya.
Kapolsek Plaju AKP Firmansyah mengatakan pelaku tertangkap usai anggota kembali melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Dari situ anggota mencium aroma bau tak sedap yang berasal dari ari-ari bayi tak jauh dari tempat mayat bayi ditemukan. Setelah kami melakukan olah TKP lagi ke lokasi, kami mencurigai ada perempuan yang sengaja membuang bayi tersebut dekat rumah warga. Ketika menemukan ari-ari kami menuju ke pelaku dan mencurigai dia, ternyata memang benar,” ucap AKP Firmansyah.
Di hadapan penyidik, pelaku Sri Wahyuni mengungkapkan jika membuang bayi karena pacar tidak mau bertanggung jawab.
"Atas kelahiran bayi perempuan tersebut, serta takut bila orangtuanya tahu. Motifnya karena pacar korban tidak mau bertanggung jawab atas kelahiran bayi tersebut. Sehingga pelaku memutuskan untuk membuangnya sendiri ke parit. Pelaku juga menurut keterangannya, melakukan persalinan sendiri di kamar mandi dengan memotong ari-ari menggunakan gunting,” bebernya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 306 junto 308 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Diakui Sri, bahwa anaknya tersebut saat dilahirkan masih dalam posisi bersuara. “Posisinya saat itu masih ada suaranya, 5 menit kemudian bayi itu tidak lagi bersuara dan bergerak,” tutupnya.
Baca Juga: Sumsel Gelar Kompetisi Film Mahasiswa Dan Pelajar Nasional, Ini Syaratnya
Warga jalan Tegal Binangun, lorong Girik, Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu (26/3/2023) lalu dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan di selokan belakang rumah warga.
Berita Terkait
-
Pemkot Palembang Bagikan THR Capai Rp 80 Miliar, Pegawai Honorer Bakal Terima?
-
Sakit Hati, Keluarga Korban Dukun Pengganda Uang Minta Mbah Slamet Dihukum Mati
-
Sumsel Gelar Kompetisi Film Mahasiswa Dan Pelajar Nasional, Ini Syaratnya
-
Salah Target Pembeli, Remaja Muratara Jual Sabu Ke Anggota Polisi
-
Mertua Ungkap Sosok Mulyadi, Warga Palembang Korban Dukun Mbah Slamet
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira