Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 02 April 2023 | 14:07 WIB
Ilustrasi pedagang STB. Warga Palembang berburu STB Karena Siaran TV Analog dimatikan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

SuaraSumsel.id - Terhitung 1 April 2023 ini, siaran televisi analog di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dimatikan Pemerintah. Warga Palembang pun memadati toko elektronik mencari A Set Top Box (STB).

Mereka pun mengeluhkan harga STB yang mendadak naik di pasaran. Lia, warga Sako menceritakan jika ia membeli STB sudah di harga Rp350 ribu. Padahal enam bulan yang lalu, ia sempat bertanya mengenai harga STB yang dijual di toko yang sama.

"Akhir tahun lalu harganya masih di bawah Rp200 ribu, sekarang hampir Rp400 ribu. Padahal di toko yang sama dengan merek yang mirip," ujar Lia.

Iya pun mengungkapkan sejak siaran televisi analog dimatikan, televisi di rumahnya sudah tidak bisa menangkap siaran lengkap. "Ada siaran, tapi banyak semutnya, bintik-bintik hitam dan putih," akunya.

Baca Juga: Ada Indikasi Praktik Cuci Uang di Bisnis Solar Ilegal di Sumsel, Ditemukan Rekening Rp 16 Miliar

Dia pun cukup kaget dengan perubahan siaran televisi tersebut di rumahnya. "Padahal televisi menjadi sarana hiburan di keluarga jika lepas malam, tapi ko serasa di desa, padahal ini kota," keluhnya.

Di Sumsel, terdapat empat kota dan kabupaten yang mengalami pematian televisi analog, yakni kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Kota Palembang.

Ketua KPID Sumsel, Hefriady mengatakan stasiun televisi yang tergabung dalam asosiasi televisi swasta indonesia dan lainnya telah berkomitmen kepada pemerintah untuk mensukseskan ASO.

Pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM), yang termuat dalam data terpadu kesejahteraan sosial dari Kementerian Sosial dan di Sumsel sudah mencapai 99 persen per tanggal 30 Maret 2023.

“Penerapan ASO ini diharapkan dapat memberikan keuntungan, kualitas siaran yang lebih baik, pilihan konten siaran lebih beragam, dan memberikan penambahan kegiatan usaha baru untuk menciptakan lapangan kerja, serta peningkatan pajak dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang Solar Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemilik Kabur

Load More