Makanan - Ilustrasi makan sahur. Waktu sahur Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam [Pixabay/servetphotograph]
Imsak: 04:44 WIB
Subuh: 04:55 WIB
Terbit: 06:02 WIB
Dhuha: 06:33 WIB
Zuhur: 12:16 WIB
Ashar: 15:24 WIB
Magrib: 18:22 WIB
Isya: 19:27 WIB
Inilah jadwal imsak pada hari ini, untuk 31 Maret 2023 yang berlaku di kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam. Selamat berpuasa Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Batal Saat Hitungan Hari Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Herman Deru: Saya Sendiri Masih Shock
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 30 Maret 2023 Dilengkapi Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 30 Maret 2023 Dilengkapi Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang 30 Maret 2023 Dilengkapi Doa
-
Hasrat Ekonomi Bergeliat Saat Piala Dunia U-20 di Palembang Nan Kandas, Sumsel Ungkap Berduka
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama