Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 29 Maret 2023 | 15:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Pedagang pempek di Palembang dikroyok warga. (Pixabay)

SuaraSumsel.id - Sial bukan kepalang, Agus Tarwin (50) seorang pedagang pempek di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi bulan-bulanan warga karena disangka sebagai begal/

Dia ditelanjangi hingga babak belur oleh massa di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan Banyuasin, Sumsel. Bahkan aksi dugaan main hakim diduga juga melibatkan anggota Polsek Jejawi Polres OKI yang memborgol tangan korban.

Kejadian pengeroyokan ini bermula saat Agus Tarwin (50), warga Jalan Naskah, Sukarame, Palembang pergi ke kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai Dua, Rambutan, Banyuasin pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. “Saya kesana mau ambil uang hasil jual getah dari kebun karet saya, yang waktu itu saya dapat sekitar tiga ratus ribu,” ucapnya.

Agus Tarwin mengaku dirinya dihadang oleh segerombolan warga, di mana salah satunya sempat membacok lengan Agus menggunakan celurit. “Saya awalnya mengira kalau mau dibegal, jadi saya coba kabur, tapi setelah saya dikejar saya diteriakan maling,” ujar Agus menceritakan kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya, Selasa (28/3/2023) .

Baca Juga: Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang

Ia berhasil ditangkap massa yang sudah memuncak emosinya. Satu anggota Polsek Jejawi yang ikut mengejar Agus Tarwin pun langsung memborgol tangannya. “Di situ saya dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan batu, di mana dengan kondisi saya diborgol, anggota polsek yang borgol saya hanya melihat saja,” ucapnya.

Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur itu tak juga diamankan, yang ada justru Agus Tarwin dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai Dua.

“Di sana ada kepala desa, dan puluhan warga saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok,” imbuhnya.

Agus Tarwin yang sudah dalam kondisi babak belur dan nyaris tak sadarkan diri baru diamankan oleh Polsek Rambutan yang baru tiba dilokasi bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan.

Akibat aksi pengeroyokan itu, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, serta juga luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok. Peristiwa ini pun kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Sumsel Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-20

Alhasil pasca penganiayaan tersebut keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023 pada Rabu (15/2/2023).

Load More