SuaraSumsel.id - Sial bukan kepalang, Agus Tarwin (50) seorang pedagang pempek di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi bulan-bulanan warga karena disangka sebagai begal/
Dia ditelanjangi hingga babak belur oleh massa di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan Banyuasin, Sumsel. Bahkan aksi dugaan main hakim diduga juga melibatkan anggota Polsek Jejawi Polres OKI yang memborgol tangan korban.
Kejadian pengeroyokan ini bermula saat Agus Tarwin (50), warga Jalan Naskah, Sukarame, Palembang pergi ke kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai Dua, Rambutan, Banyuasin pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. “Saya kesana mau ambil uang hasil jual getah dari kebun karet saya, yang waktu itu saya dapat sekitar tiga ratus ribu,” ucapnya.
Agus Tarwin mengaku dirinya dihadang oleh segerombolan warga, di mana salah satunya sempat membacok lengan Agus menggunakan celurit. “Saya awalnya mengira kalau mau dibegal, jadi saya coba kabur, tapi setelah saya dikejar saya diteriakan maling,” ujar Agus menceritakan kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya, Selasa (28/3/2023) .
Ia berhasil ditangkap massa yang sudah memuncak emosinya. Satu anggota Polsek Jejawi yang ikut mengejar Agus Tarwin pun langsung memborgol tangannya. “Di situ saya dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan batu, di mana dengan kondisi saya diborgol, anggota polsek yang borgol saya hanya melihat saja,” ucapnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur itu tak juga diamankan, yang ada justru Agus Tarwin dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai Dua.
“Di sana ada kepala desa, dan puluhan warga saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok,” imbuhnya.
Agus Tarwin yang sudah dalam kondisi babak belur dan nyaris tak sadarkan diri baru diamankan oleh Polsek Rambutan yang baru tiba dilokasi bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan.
Akibat aksi pengeroyokan itu, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, serta juga luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok. Peristiwa ini pun kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang
Alhasil pasca penganiayaan tersebut keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023 pada Rabu (15/2/2023).
Agus Tarwin juga melaporkan oknum polisi dari Polsek Jejawi, Polres yang memborgol tangannya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor laporan STTP/28-DL/Ill/2023/YANDUAN. “Hingga kini saya masih berharap keadilan terhadap apa yang sudah saya alami,” ucapnya.
Hampir genap dua bulan sudah, Agus Tarwin mengaku tindak dugaan pengeroyokan yang dialaminya belum juga menemui titik terang. Kini Agus Tarwin bersama dengan sang istri meminta bantuan LBH Ikadin Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi terkait laporan Agus Tarwin belum memberikan tanggapan. “Nanti coba akan saya tanyakan kepada direktorat terkait. Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menangani perkara ini,” sebut Supriadinya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah membantah cerita versi korban yang menyebut anggotanya terlibat melakukan penganiayaan. Dua anggotanya saat kejadian tengah melintas dan melihat ada orang yang hendak dimassa hingga hampir dibakar.
“Kedua anggota itu mengamankan korban, yang menurut keterangan warga di sana itu maling motor di Desa Sungai Pinang. Kalau tidak ada anggota, bisa dibakar massa,” ucapnya.
Berita Terkait
-
6 Kecamatan di Palembang Ditemukan Pelanggaran Coklit Pemilu 2024
-
Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang
-
Sumsel Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-20
-
Waktu Imsak Hari Ini, 29 Maret 2023: Untuk di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagaralam
-
Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau 28 Maret 2023 Dilengkapi Doa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Apa yang Terjadi dengan Pendidikan dan Infrastruktur di Sumsel hingga Picu Demo 'Sumsel Resah'?
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik