SuaraSumsel.id - Sial bukan kepalang, Agus Tarwin (50) seorang pedagang pempek di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi bulan-bulanan warga karena disangka sebagai begal/
Dia ditelanjangi hingga babak belur oleh massa di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan Banyuasin, Sumsel. Bahkan aksi dugaan main hakim diduga juga melibatkan anggota Polsek Jejawi Polres OKI yang memborgol tangan korban.
Kejadian pengeroyokan ini bermula saat Agus Tarwin (50), warga Jalan Naskah, Sukarame, Palembang pergi ke kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai Dua, Rambutan, Banyuasin pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. “Saya kesana mau ambil uang hasil jual getah dari kebun karet saya, yang waktu itu saya dapat sekitar tiga ratus ribu,” ucapnya.
Agus Tarwin mengaku dirinya dihadang oleh segerombolan warga, di mana salah satunya sempat membacok lengan Agus menggunakan celurit. “Saya awalnya mengira kalau mau dibegal, jadi saya coba kabur, tapi setelah saya dikejar saya diteriakan maling,” ujar Agus menceritakan kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya, Selasa (28/3/2023) .
Ia berhasil ditangkap massa yang sudah memuncak emosinya. Satu anggota Polsek Jejawi yang ikut mengejar Agus Tarwin pun langsung memborgol tangannya. “Di situ saya dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan batu, di mana dengan kondisi saya diborgol, anggota polsek yang borgol saya hanya melihat saja,” ucapnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur itu tak juga diamankan, yang ada justru Agus Tarwin dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai Dua.
“Di sana ada kepala desa, dan puluhan warga saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok,” imbuhnya.
Agus Tarwin yang sudah dalam kondisi babak belur dan nyaris tak sadarkan diri baru diamankan oleh Polsek Rambutan yang baru tiba dilokasi bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan.
Akibat aksi pengeroyokan itu, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, serta juga luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok. Peristiwa ini pun kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang
Alhasil pasca penganiayaan tersebut keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023 pada Rabu (15/2/2023).
Agus Tarwin juga melaporkan oknum polisi dari Polsek Jejawi, Polres yang memborgol tangannya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor laporan STTP/28-DL/Ill/2023/YANDUAN. “Hingga kini saya masih berharap keadilan terhadap apa yang sudah saya alami,” ucapnya.
Hampir genap dua bulan sudah, Agus Tarwin mengaku tindak dugaan pengeroyokan yang dialaminya belum juga menemui titik terang. Kini Agus Tarwin bersama dengan sang istri meminta bantuan LBH Ikadin Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi terkait laporan Agus Tarwin belum memberikan tanggapan. “Nanti coba akan saya tanyakan kepada direktorat terkait. Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menangani perkara ini,” sebut Supriadinya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah membantah cerita versi korban yang menyebut anggotanya terlibat melakukan penganiayaan. Dua anggotanya saat kejadian tengah melintas dan melihat ada orang yang hendak dimassa hingga hampir dibakar.
“Kedua anggota itu mengamankan korban, yang menurut keterangan warga di sana itu maling motor di Desa Sungai Pinang. Kalau tidak ada anggota, bisa dibakar massa,” ucapnya.
Berita Terkait
-
6 Kecamatan di Palembang Ditemukan Pelanggaran Coklit Pemilu 2024
-
Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang
-
Sumsel Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-20
-
Waktu Imsak Hari Ini, 29 Maret 2023: Untuk di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagaralam
-
Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau 28 Maret 2023 Dilengkapi Doa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama