SuaraSumsel.id - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu yang sudah berlangsung ditemukan adanya pelanggaran. Setidaknya enam kecamatan di Palembang ditemukan pelanggaran coklit tersebut.
Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Bawaslu menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) di enam kecamatan. Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana mengungkapkan pengawasan coklit ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pantarlih.
”Ada juga warga yang sudah di coklit tapi belum di tempel stiker dan stiker tidak di tulis, dan juga adanya temuan warga belum di coklit tetapi sudah ditempel stiker,” katanya.
Pelanggaran mengenai jumlah pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS), dan paling banyak ditemukan di Kecamatan Ilir Barat I, Gandus, Sako, Sukarami, Seberang Ulu I dan Sematang Borang.
”Ditemukan juga pemilih yang pindah domisili. Untuk permasalahan yang ditemukan langsung menyampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) untuk segera diperbaiki,” jelasnya.
Pada saat proses coklit yang dilakukan, katanya, Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan pantarlih sebagai antisipasi agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.
“Bawaslu ikut melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih untuk mengetahui apakah mereka benar melaksanakan tugasnya,” katanya.
Melansir ANTARA, Bawaslu Kota Palembang juga melakukan uji petik dengan mengunjungi kembali rumah yang sudah didatangi pantarlih, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan nanti oleh KPU menjadi lebih akurat.
Baca Juga: Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang
Bawaslu Kota Palembang memiliki panwascam sebanyak 161 orang, dengan rincian untuk tingkat kecamatan 54 orang, dan tingkat kelurahan 107 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang
-
Sumsel Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-20
-
Waktu Imsak Hari Ini, 29 Maret 2023: Untuk di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagaralam
-
Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau 28 Maret 2023 Dilengkapi Doa
-
Butuh Pecahan Uang Saat Lebaran? Berikut 145 Lokasi Penukaran di Sumsel yang Digelar BI Dan Perbankan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery