SuaraSumsel.id - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu yang sudah berlangsung ditemukan adanya pelanggaran. Setidaknya enam kecamatan di Palembang ditemukan pelanggaran coklit tersebut.
Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Bawaslu menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) di enam kecamatan. Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana mengungkapkan pengawasan coklit ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pantarlih.
”Ada juga warga yang sudah di coklit tapi belum di tempel stiker dan stiker tidak di tulis, dan juga adanya temuan warga belum di coklit tetapi sudah ditempel stiker,” katanya.
Pelanggaran mengenai jumlah pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS), dan paling banyak ditemukan di Kecamatan Ilir Barat I, Gandus, Sako, Sukarami, Seberang Ulu I dan Sematang Borang.
”Ditemukan juga pemilih yang pindah domisili. Untuk permasalahan yang ditemukan langsung menyampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) untuk segera diperbaiki,” jelasnya.
Pada saat proses coklit yang dilakukan, katanya, Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan pantarlih sebagai antisipasi agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.
“Bawaslu ikut melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih untuk mengetahui apakah mereka benar melaksanakan tugasnya,” katanya.
Melansir ANTARA, Bawaslu Kota Palembang juga melakukan uji petik dengan mengunjungi kembali rumah yang sudah didatangi pantarlih, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan nanti oleh KPU menjadi lebih akurat.
Baca Juga: Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang
Bawaslu Kota Palembang memiliki panwascam sebanyak 161 orang, dengan rincian untuk tingkat kecamatan 54 orang, dan tingkat kelurahan 107 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang
-
Sumsel Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-20
-
Waktu Imsak Hari Ini, 29 Maret 2023: Untuk di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagaralam
-
Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau 28 Maret 2023 Dilengkapi Doa
-
Butuh Pecahan Uang Saat Lebaran? Berikut 145 Lokasi Penukaran di Sumsel yang Digelar BI Dan Perbankan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025
-
Kelas Jurnalisme AJI Palembang Kupas Cara Sebar Liputan Energi Bersih di Medsos