SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas kasus korupsi dana hibah KONI Sumatera Selatan (Sumsel) terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pada awal pekan ini, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo diperiksa atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui jika kasus ini ialah dugaan korupsi pada anggaran di tahun 2021. Kasi Penkum Mohd Radyan mengatakan jika tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” sambungnya.
Saat ditemui Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel mengatakan dirinya diperiksa sebagai Kadispora Sumsel dan sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada saat itu. Ditanya soal jumlah dana hibah KONI Sumsel dan apakah dana tersebut miliaran rupiah.
“Saya lupa jumlahnya, ya seperti itu,” katanya.
Ia juga mengatakan, terkait penyaluran dana hibah KONI Sumsel sudah sesuai aturan.
“Insyaallah sesuai aturan,” pungkasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Makan Babi, Lina Mukherjee Dipolisikan Ustadz Asal Sumsel
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat 15, 16 dan 17 Maret 2023 telah memeriksa AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel dan Kamis 16 Maret penyidik juga memeriksa ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK serta SR Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Berita Terkait
-
AJI Palembang Buka Layanan Aduan Ketenagakerjaan Jurnalis
-
Makan Daging Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', TikToker Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi
-
Truk Angkutan JNE Terbakar di Jalan Tol Palembang-Kayuagung, Paket Motor Listrik Ikut Terbakar
-
Halo Wong Palembang, Siaran Televisi Analog Bakal Dinonaktifkan 31 Maret 2023
-
Adian Napitupulu Tak Yakin Thrifting Bunuh UMKM Tekstil: Impor Pakaian Cina Dominasi Pasar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona
-
82 Ribu Kilo Liter Solar Ilegal Disita di Sungai Musi, Ada Dugaan Jaringan Besar di Baliknya?