SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas kasus korupsi dana hibah KONI Sumatera Selatan (Sumsel) terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pada awal pekan ini, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo diperiksa atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui jika kasus ini ialah dugaan korupsi pada anggaran di tahun 2021. Kasi Penkum Mohd Radyan mengatakan jika tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” sambungnya.
Saat ditemui Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel mengatakan dirinya diperiksa sebagai Kadispora Sumsel dan sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada saat itu. Ditanya soal jumlah dana hibah KONI Sumsel dan apakah dana tersebut miliaran rupiah.
“Saya lupa jumlahnya, ya seperti itu,” katanya.
Ia juga mengatakan, terkait penyaluran dana hibah KONI Sumsel sudah sesuai aturan.
“Insyaallah sesuai aturan,” pungkasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Makan Babi, Lina Mukherjee Dipolisikan Ustadz Asal Sumsel
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat 15, 16 dan 17 Maret 2023 telah memeriksa AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel dan Kamis 16 Maret penyidik juga memeriksa ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK serta SR Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Berita Terkait
-
AJI Palembang Buka Layanan Aduan Ketenagakerjaan Jurnalis
-
Makan Daging Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', TikToker Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi
-
Truk Angkutan JNE Terbakar di Jalan Tol Palembang-Kayuagung, Paket Motor Listrik Ikut Terbakar
-
Halo Wong Palembang, Siaran Televisi Analog Bakal Dinonaktifkan 31 Maret 2023
-
Adian Napitupulu Tak Yakin Thrifting Bunuh UMKM Tekstil: Impor Pakaian Cina Dominasi Pasar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional