SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas kasus korupsi dana hibah KONI Sumatera Selatan (Sumsel) terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pada awal pekan ini, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo diperiksa atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui jika kasus ini ialah dugaan korupsi pada anggaran di tahun 2021. Kasi Penkum Mohd Radyan mengatakan jika tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” sambungnya.
Saat ditemui Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel mengatakan dirinya diperiksa sebagai Kadispora Sumsel dan sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada saat itu. Ditanya soal jumlah dana hibah KONI Sumsel dan apakah dana tersebut miliaran rupiah.
“Saya lupa jumlahnya, ya seperti itu,” katanya.
Ia juga mengatakan, terkait penyaluran dana hibah KONI Sumsel sudah sesuai aturan.
“Insyaallah sesuai aturan,” pungkasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Makan Babi, Lina Mukherjee Dipolisikan Ustadz Asal Sumsel
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat 15, 16 dan 17 Maret 2023 telah memeriksa AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel dan Kamis 16 Maret penyidik juga memeriksa ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK serta SR Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Berita Terkait
-
AJI Palembang Buka Layanan Aduan Ketenagakerjaan Jurnalis
-
Makan Daging Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', TikToker Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi
-
Truk Angkutan JNE Terbakar di Jalan Tol Palembang-Kayuagung, Paket Motor Listrik Ikut Terbakar
-
Halo Wong Palembang, Siaran Televisi Analog Bakal Dinonaktifkan 31 Maret 2023
-
Adian Napitupulu Tak Yakin Thrifting Bunuh UMKM Tekstil: Impor Pakaian Cina Dominasi Pasar
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Stok Beras di Palembang Disebut Aman 6 Bulan, Benarkah Harga Bisa Turun?
-
Weekend Banking BRI Hadir, Libur Panjang Maulid Nabi Tetap Bisa Akses Layanan Perbankan
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing
-
Polisi Ringkus Penjual Daging Kucing Berkedok Kambing Muda, Ternyata Sembunyi di Hotel