SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas kasus korupsi dana hibah KONI Sumatera Selatan (Sumsel) terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pada awal pekan ini, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo diperiksa atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui jika kasus ini ialah dugaan korupsi pada anggaran di tahun 2021. Kasi Penkum Mohd Radyan mengatakan jika tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” sambungnya.
Saat ditemui Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel mengatakan dirinya diperiksa sebagai Kadispora Sumsel dan sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada saat itu. Ditanya soal jumlah dana hibah KONI Sumsel dan apakah dana tersebut miliaran rupiah.
“Saya lupa jumlahnya, ya seperti itu,” katanya.
Ia juga mengatakan, terkait penyaluran dana hibah KONI Sumsel sudah sesuai aturan.
“Insyaallah sesuai aturan,” pungkasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Makan Babi, Lina Mukherjee Dipolisikan Ustadz Asal Sumsel
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat 15, 16 dan 17 Maret 2023 telah memeriksa AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel dan Kamis 16 Maret penyidik juga memeriksa ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK serta SR Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Berita Terkait
-
AJI Palembang Buka Layanan Aduan Ketenagakerjaan Jurnalis
-
Makan Daging Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', TikToker Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi
-
Truk Angkutan JNE Terbakar di Jalan Tol Palembang-Kayuagung, Paket Motor Listrik Ikut Terbakar
-
Halo Wong Palembang, Siaran Televisi Analog Bakal Dinonaktifkan 31 Maret 2023
-
Adian Napitupulu Tak Yakin Thrifting Bunuh UMKM Tekstil: Impor Pakaian Cina Dominasi Pasar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja