SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumsel memeriksa dua pejabat KONI Sumsel, yakni AA yang bertindak sebagai Bendahara Umum dan SK yang merupakan Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
“Dua saksi yang merupakan bendahara umum dan wakil bendahara umum II ini hadir dalam pemeriksaaan,” ujar Kasi Penkum Mohd Radyan.
Kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di Lantai Enam Gedung Kejati Sumsel.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dimana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Berita Terkait
-
Buntut Bikin Konten Makan Babi Sampai Langgar Rukun Iman, Influencer Lina Mukherjee Dipolisikan
-
Dua Karyawan di Sumsel Gugat PT HM Sampoerna, Dipecat Tanpa Kejelasan
-
Kasus Korupsi Izin Batubara BUMD Sumsel, Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri Diperiksa KPK
-
OJK Dan BEI Dorong UMKM di Sumsel Naik Kelas Agar Bisa Go Public
-
Ratusan Perempuan Sumsel Jadi Pekerja Migran ke Malaysia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan
-
Rayakan HUT ke-51, Semen Baturaja Salurkan Bantuan Rp715,1 Juta untuk Warga
-
Barasuara, Yura Yunita, dan Bernadya Bawa Euforia Suara Loka Palembang di Livin Fest 2025