SuaraSumsel.id - Tim penyidik Kejari OKU Selatan resmi menahan tersangka korupsi proyek sampah. Dua mantan pejabat yang ditahan adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Umar Safari dan mantan Bendaharanya Hardiansyah Ibnu Setiawan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan, membenarkan penyidik Kejari OKUS menahan dua tersangka kasus dugaan penyimpangan atas kegiatan pengelolaan anggaran pada bidang persampahan di dinas lingkungan hidup OKU Selatan tahun anggaran 2019-2021.
“Penahan dua tersangka tersebut merupakan tindaklanjut tim penyidik setelah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyimpangan atas kegiatan pengelolaan anggaran pada bidang persampahan di dinas lingkungan hidup OKU Selatan,” ungkapnya, Kamis (9/3/2023).
Kedua terdakwa diancam dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagai telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke -KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KHUP.
Pasal 3 jo 18 UU No 31 tahun 1999 Sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke -KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KHUP.
Atau ketiga pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 UU no 31 tahun 1999 Sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke -KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KHUP.
Berita Terkait
-
Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Dapat Catatan Minus FIFA, Gubernur Herman Deru Buka Suara
-
Banjir Bandang Sapu Lahat Sumsel Pagi Ini, Banyak Warga Terjebak di Rumah
-
Sungai Lematang Meluap, Lahat Sumsel Dikepung Banjir Dan Longsor Pagi Ini
-
Diminta Legalkan Tambang Minyak Rakyat, Gubernur Herman Deru Disebut Beri Sinyal Mendukung
-
Kekerasan Terus Mengancam Ruang Hidup, Aktivis Perempuan Palembang Gelar Orasi di Taman Kota
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
-
Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
-
Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli