SuaraSumsel.id - Tim penyidik Kejari OKU Selatan resmi menahan tersangka korupsi proyek sampah. Dua mantan pejabat yang ditahan adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Umar Safari dan mantan Bendaharanya Hardiansyah Ibnu Setiawan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan, membenarkan penyidik Kejari OKUS menahan dua tersangka kasus dugaan penyimpangan atas kegiatan pengelolaan anggaran pada bidang persampahan di dinas lingkungan hidup OKU Selatan tahun anggaran 2019-2021.
“Penahan dua tersangka tersebut merupakan tindaklanjut tim penyidik setelah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyimpangan atas kegiatan pengelolaan anggaran pada bidang persampahan di dinas lingkungan hidup OKU Selatan,” ungkapnya, Kamis (9/3/2023).
Kedua terdakwa diancam dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagai telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke -KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KHUP.
Pasal 3 jo 18 UU No 31 tahun 1999 Sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke -KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KHUP.
Atau ketiga pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 UU no 31 tahun 1999 Sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke -KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KHUP.
Berita Terkait
-
Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Dapat Catatan Minus FIFA, Gubernur Herman Deru Buka Suara
-
Banjir Bandang Sapu Lahat Sumsel Pagi Ini, Banyak Warga Terjebak di Rumah
-
Sungai Lematang Meluap, Lahat Sumsel Dikepung Banjir Dan Longsor Pagi Ini
-
Diminta Legalkan Tambang Minyak Rakyat, Gubernur Herman Deru Disebut Beri Sinyal Mendukung
-
Kekerasan Terus Mengancam Ruang Hidup, Aktivis Perempuan Palembang Gelar Orasi di Taman Kota
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja