SuaraSumsel.id - Masyarakat penambang di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) telah demonstrasi meminta agar Gubernur Herman Deru melegalkan aktivitas pengeboran minyak rakyat.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru disebut memerikan sinyal mendukung tuntutan tersebut. Hal ini terungkap setelah perwakilan masyarakat penambang melakukan audiensi dengan Gubernur Herman Deru.
Azhari Ahmad, perwakilan masyarakat penambang mengungkapkan sudah menyampaikan tujuh tuntutan terkait aspirasi masyarakat penambang tersebut.
"Gubernur sudah menerima tuntutan kita dan berkirim surat ke Ditjen Migas, dan bapak Kapolda Sumsel juga akan menghadap ke Kapolri dalam rangka melegalkan sumur minyak masyarakat,” ucapnya.
Dia mengklaim setidaknya 350.000 lebih masyarakat kabupaten Musi Banyuasin yang bergantung dalam mata pencaharian sebagai pekerja atau pengolah dari sumur minyak rakyat tersebut.
Di kabupaten Musi Banyuasin setidaknya ada 20.000 lebih lokasi sumur minyak ilegal yang tersebar di delapan kecamatan.
“Ini merupakan mata pencaharian utama masyarakat Muba, dan ini sudah berlangsung secara turun menurun membudaya di kami masyarakat Muba,” tegasnya.
“Kami sudah sangat siap, nantinya bagaimana minyak itu kalau legal akan dijual ke pertamina atau seperti apa, termasuk juga sumbangsih dalam sektor pajak, “ sambungnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Dia pun mengakui jika pengeboran minyak rakyat yang sudah mengakibatkan korban jiwa. “Kalau nantinya legal, Pemerintah harus memberikan sosialisasi terkait dengan HSE-nya,” pungkas Ahmad.
Baca Juga: Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional
Masyarakat penambang minyak rakyat tanpa izin alias ilegal menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Herman Deru, Rabu (8/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Mengancam Ruang Hidup, Aktivis Perempuan Palembang Gelar Orasi di Taman Kota
-
Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional
-
Penambang di Musi Banyuasin Minta Gubernur Herman Deru Legalkan Tambang Minyak Rakyat
-
Palembang Akhirnya Punya Gedung Kesenian, Revitalisasi Cagar Budaya Gedung Pertemuan
-
174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry
-
Sumsel Sepekan: Dari Kritik ke Laporan Polisi, Ada Apa di SMKN 7 Palembang?
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter