SuaraSumsel.id - Masyarakat penambang di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) telah demonstrasi meminta agar Gubernur Herman Deru melegalkan aktivitas pengeboran minyak rakyat.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru disebut memerikan sinyal mendukung tuntutan tersebut. Hal ini terungkap setelah perwakilan masyarakat penambang melakukan audiensi dengan Gubernur Herman Deru.
Azhari Ahmad, perwakilan masyarakat penambang mengungkapkan sudah menyampaikan tujuh tuntutan terkait aspirasi masyarakat penambang tersebut.
"Gubernur sudah menerima tuntutan kita dan berkirim surat ke Ditjen Migas, dan bapak Kapolda Sumsel juga akan menghadap ke Kapolri dalam rangka melegalkan sumur minyak masyarakat,” ucapnya.
Dia mengklaim setidaknya 350.000 lebih masyarakat kabupaten Musi Banyuasin yang bergantung dalam mata pencaharian sebagai pekerja atau pengolah dari sumur minyak rakyat tersebut.
Di kabupaten Musi Banyuasin setidaknya ada 20.000 lebih lokasi sumur minyak ilegal yang tersebar di delapan kecamatan.
“Ini merupakan mata pencaharian utama masyarakat Muba, dan ini sudah berlangsung secara turun menurun membudaya di kami masyarakat Muba,” tegasnya.
“Kami sudah sangat siap, nantinya bagaimana minyak itu kalau legal akan dijual ke pertamina atau seperti apa, termasuk juga sumbangsih dalam sektor pajak, “ sambungnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Dia pun mengakui jika pengeboran minyak rakyat yang sudah mengakibatkan korban jiwa. “Kalau nantinya legal, Pemerintah harus memberikan sosialisasi terkait dengan HSE-nya,” pungkas Ahmad.
Baca Juga: Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional
Masyarakat penambang minyak rakyat tanpa izin alias ilegal menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Herman Deru, Rabu (8/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Mengancam Ruang Hidup, Aktivis Perempuan Palembang Gelar Orasi di Taman Kota
-
Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional
-
Penambang di Musi Banyuasin Minta Gubernur Herman Deru Legalkan Tambang Minyak Rakyat
-
Palembang Akhirnya Punya Gedung Kesenian, Revitalisasi Cagar Budaya Gedung Pertemuan
-
174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar