SuaraSumsel.id - Masyarakat penambang di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) telah demonstrasi meminta agar Gubernur Herman Deru melegalkan aktivitas pengeboran minyak rakyat.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru disebut memerikan sinyal mendukung tuntutan tersebut. Hal ini terungkap setelah perwakilan masyarakat penambang melakukan audiensi dengan Gubernur Herman Deru.
Azhari Ahmad, perwakilan masyarakat penambang mengungkapkan sudah menyampaikan tujuh tuntutan terkait aspirasi masyarakat penambang tersebut.
"Gubernur sudah menerima tuntutan kita dan berkirim surat ke Ditjen Migas, dan bapak Kapolda Sumsel juga akan menghadap ke Kapolri dalam rangka melegalkan sumur minyak masyarakat,” ucapnya.
Dia mengklaim setidaknya 350.000 lebih masyarakat kabupaten Musi Banyuasin yang bergantung dalam mata pencaharian sebagai pekerja atau pengolah dari sumur minyak rakyat tersebut.
Di kabupaten Musi Banyuasin setidaknya ada 20.000 lebih lokasi sumur minyak ilegal yang tersebar di delapan kecamatan.
“Ini merupakan mata pencaharian utama masyarakat Muba, dan ini sudah berlangsung secara turun menurun membudaya di kami masyarakat Muba,” tegasnya.
“Kami sudah sangat siap, nantinya bagaimana minyak itu kalau legal akan dijual ke pertamina atau seperti apa, termasuk juga sumbangsih dalam sektor pajak, “ sambungnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Dia pun mengakui jika pengeboran minyak rakyat yang sudah mengakibatkan korban jiwa. “Kalau nantinya legal, Pemerintah harus memberikan sosialisasi terkait dengan HSE-nya,” pungkas Ahmad.
Baca Juga: Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional
Masyarakat penambang minyak rakyat tanpa izin alias ilegal menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Herman Deru, Rabu (8/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Mengancam Ruang Hidup, Aktivis Perempuan Palembang Gelar Orasi di Taman Kota
-
Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional
-
Penambang di Musi Banyuasin Minta Gubernur Herman Deru Legalkan Tambang Minyak Rakyat
-
Palembang Akhirnya Punya Gedung Kesenian, Revitalisasi Cagar Budaya Gedung Pertemuan
-
174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian