SuaraSumsel.id - Masyarakat penambang di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) telah demonstrasi meminta agar Gubernur Herman Deru melegalkan aktivitas pengeboran minyak rakyat.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru disebut memerikan sinyal mendukung tuntutan tersebut. Hal ini terungkap setelah perwakilan masyarakat penambang melakukan audiensi dengan Gubernur Herman Deru.
Azhari Ahmad, perwakilan masyarakat penambang mengungkapkan sudah menyampaikan tujuh tuntutan terkait aspirasi masyarakat penambang tersebut.
"Gubernur sudah menerima tuntutan kita dan berkirim surat ke Ditjen Migas, dan bapak Kapolda Sumsel juga akan menghadap ke Kapolri dalam rangka melegalkan sumur minyak masyarakat,” ucapnya.
Dia mengklaim setidaknya 350.000 lebih masyarakat kabupaten Musi Banyuasin yang bergantung dalam mata pencaharian sebagai pekerja atau pengolah dari sumur minyak rakyat tersebut.
Di kabupaten Musi Banyuasin setidaknya ada 20.000 lebih lokasi sumur minyak ilegal yang tersebar di delapan kecamatan.
“Ini merupakan mata pencaharian utama masyarakat Muba, dan ini sudah berlangsung secara turun menurun membudaya di kami masyarakat Muba,” tegasnya.
“Kami sudah sangat siap, nantinya bagaimana minyak itu kalau legal akan dijual ke pertamina atau seperti apa, termasuk juga sumbangsih dalam sektor pajak, “ sambungnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Dia pun mengakui jika pengeboran minyak rakyat yang sudah mengakibatkan korban jiwa. “Kalau nantinya legal, Pemerintah harus memberikan sosialisasi terkait dengan HSE-nya,” pungkas Ahmad.
Baca Juga: Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional
Masyarakat penambang minyak rakyat tanpa izin alias ilegal menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Herman Deru, Rabu (8/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Mengancam Ruang Hidup, Aktivis Perempuan Palembang Gelar Orasi di Taman Kota
-
Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional
-
Penambang di Musi Banyuasin Minta Gubernur Herman Deru Legalkan Tambang Minyak Rakyat
-
Palembang Akhirnya Punya Gedung Kesenian, Revitalisasi Cagar Budaya Gedung Pertemuan
-
174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja