Tasmalinda
Rabu, 15 Februari 2023 | 20:57 WIB
Balai pertemuan di Palembang disegel [ist]

SuaraSumsel.id - Balai pertemuan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) disegel, hal ini sebagai bentuk aksi atas pembiaran yang dilakukan Wali Kota Harnojoyo.

Seniman dan budayawan masyarakat kota Palembang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) menyegel Balai Pertemuan Palembang tersebut.

Penyegelaan secara simbolis dilakukan dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Bangunan ini Untuk Gedung Kesenian “Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) di pintu masuk samping Balai Pertemuan.

“Setelah penyegelan ini kita tetap lanjutkan aksi , kemungkinan aksi ke Komisi IV DPRD kota Palembang," ujar Komunitas Budaya Batanghari Sembilan (kobar 9) Vebri Al Lintani.

Baca Juga: Lagi-Lagi, Pria di Muba Sumsel Nikahi Dua Perempuan: Sikok Bagi Duo Nian

Balai Pertemuan memiliki makna bagi seluruh unsur kesenian termasuk film, tari, teater dan sebagainya.

Maestro seniman Anna Kumari sempat membuat puisi berjudul “Balai Pertemuan” dan dibacakan di kegiatan tersebut.

Anna Kumari melalui anaknya Mirza Indah Dewi ,menyerahkan poto yang telah dibingkai tentang Persembahan Keputusan Tanggal Hari Jadi Kota Palembang olen Penari Utama Gending Sriwijaya Anna Kumari kepada Walikota/ KDH Raden Rivai Tcek Yan didampingi Ibu di Balai Pertemuan pada tahun 1972.

“ Puisi “ Balai Pertemuan” ini dibuat mama (Anna Kumari) fajar tadi,” dan saya juga sempat buat puisi berjudul “ Balai Pertemuan ... Riwayatmu Kini,” kata anak Anna Kumari , Mirza Indah Dewi ,Spd di sela-sela acara.

Ketua Dewan Kesenian Palembang Iqbal Rudianto, mengaku DKP sudah lama memperjuangkan Balai Pertemuan bersama Dinas Kebudayaan kota Palembang menjadi tempat kesenian.

Baca Juga: Sumsel Sambut Piala Dunia U20: Benahi Taman Jalan, Kualitas Rumput Stadion GSJ

Sejarawan Sumsel Dedi Irwanto menjelaskan Balai Pertemuan ialah salah satu gedung di kawasan Societeit yang dibangun Belanda.

"Fungsi fasilitas societeit guna sosialita dan hiburan orang-orang Belanda. Pada masa Kemerdekaan RI, Balai Pertemuan menjadi tempat kegiatan festival, pertemuan, seminar, dan lain sebagainya," katanya.

Pada masa Wali Kota Eddy Santana, Balai Pertemuan menjadi Kantor Pol PP, sedangkan di masa Romi Herton juga diupayakan menjadi kawasan cagar budaya yang dikelola pihak ketiga menjadi Kuto Besak Theatre Restoran (KBTR).

Pada tahun 2019, Balai Pertemuan kembali dikelola oleh Pemkot dan sudah didaftar sebagai Cagar Budaya.

"Pemkot yang memiliki kewenangan dan aparat sudah seharusnya melakukan tindakan pelindungan dan penyelamatan terhadap cagar budaya. Tetapi upaya ini tidak dilakukan sama sekali oleh Pemkot dengan kesan pembiaran," ujar ia.

Load More