SuaraSumsel.id - Seorang warga di Desa Lebung Gajah Kecamatan Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Eko Jaya Saputra (29) berhasil menipu nasabah sebuah bank.
Tidak tanggung-tanggung, dalam pengakuannya pada penyidik polisi, ia berhasil meraup uang nasabah sampai Rp1,7 miliar. Beruntung aksi Eko ini berhasil dihentikan.
Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan oleh opsnal Tipidter Polres Jembrana yang bekerjasama dengan Jatanras Polda Sumsel. Eko rupanya telah beroperasi selama tiga tahun dengan keuntungan miliaran rupiah.
Polisi menyebut, tersangka Eko beraksi di hutan tak jauh dari kediamannya di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Bahkan dalam melancarkan aksinya tersangka disebut membangun sebuah pondok di tengah hutan.
Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika menyebut modus yang dilakukan yakni mengirim kode OTP terhadap calon mangsanya. Dari kode itu, ia menyadap akun mobile banking korban.
“Kurang lebih sudah Rp1,7 miliar yang saya dapat,” jelasnya
Uang sebanyak itu diakui Eko digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, namun juga untuk membeli barang barang mewah.
Adapun barang bukti diamankan polisi yakni satu unit ponsel samsung galaxy Z Flip 3 satu unit kendaraan roda 4 merk mitshubisi Pajero sport warna putih dg Nopol yg terpasang BG 3322 EL.
Baca Juga: 4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel
Opsnal subdit Jatanras polda Sumsel bersama dengan opsnal reskrim Polres Jembrana Bali berhasil menangkap pelaku penipuan online berkedok pegawai bank BUMN.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tak tanggung tanggung kasus penipuan online yang dilakukan tersangka, korban atas nama Hendrik Salim warga asal kabupaten Jembrana, provinsi Bali mengalami penipuan senilai Rp798 juta.
Berita Terkait
-
Daftar PKB, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Target Kursi Senayan
-
30 Kilogram Ganja Aceh Dibungkus Kardus Popok Bayi Diangkut Bus AKAP Sempati Star
-
BMKG: Waspada Ketinggian Gelombang Laut Selat Bangka 4 Meter
-
Pesanan COD Berujung Maut, Kurir di Banyuasin Ditusuk Karena Tak Mau Kembalikan Barang
-
Wanita Indonesia Mulai Mau 'Delay' Menikah tapi Tetap Ingin Punya Keturunan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun