SuaraSumsel.id - Seorang warga di Desa Lebung Gajah Kecamatan Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Eko Jaya Saputra (29) berhasil menipu nasabah sebuah bank.
Tidak tanggung-tanggung, dalam pengakuannya pada penyidik polisi, ia berhasil meraup uang nasabah sampai Rp1,7 miliar. Beruntung aksi Eko ini berhasil dihentikan.
Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan oleh opsnal Tipidter Polres Jembrana yang bekerjasama dengan Jatanras Polda Sumsel. Eko rupanya telah beroperasi selama tiga tahun dengan keuntungan miliaran rupiah.
Polisi menyebut, tersangka Eko beraksi di hutan tak jauh dari kediamannya di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Bahkan dalam melancarkan aksinya tersangka disebut membangun sebuah pondok di tengah hutan.
Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika menyebut modus yang dilakukan yakni mengirim kode OTP terhadap calon mangsanya. Dari kode itu, ia menyadap akun mobile banking korban.
“Kurang lebih sudah Rp1,7 miliar yang saya dapat,” jelasnya
Uang sebanyak itu diakui Eko digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, namun juga untuk membeli barang barang mewah.
Adapun barang bukti diamankan polisi yakni satu unit ponsel samsung galaxy Z Flip 3 satu unit kendaraan roda 4 merk mitshubisi Pajero sport warna putih dg Nopol yg terpasang BG 3322 EL.
Baca Juga: 4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel
Opsnal subdit Jatanras polda Sumsel bersama dengan opsnal reskrim Polres Jembrana Bali berhasil menangkap pelaku penipuan online berkedok pegawai bank BUMN.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tak tanggung tanggung kasus penipuan online yang dilakukan tersangka, korban atas nama Hendrik Salim warga asal kabupaten Jembrana, provinsi Bali mengalami penipuan senilai Rp798 juta.
Berita Terkait
-
Daftar PKB, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Target Kursi Senayan
-
30 Kilogram Ganja Aceh Dibungkus Kardus Popok Bayi Diangkut Bus AKAP Sempati Star
-
BMKG: Waspada Ketinggian Gelombang Laut Selat Bangka 4 Meter
-
Pesanan COD Berujung Maut, Kurir di Banyuasin Ditusuk Karena Tak Mau Kembalikan Barang
-
Wanita Indonesia Mulai Mau 'Delay' Menikah tapi Tetap Ingin Punya Keturunan
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
Terkini
-
Ratu Dewa Mendadak Lantik Sekda Palembang, Ada Apa dengan Aprizal Hasyim?
-
Sidang Smart Board Chromebook Ungkap Proyek Rp21,21 Miliar Muara Enim Diduga Sudah Diatur
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
-
Nama Bupati Edison Disebut di Sidang Smart Board, JPU Ungkap Dugaan Aliran Rp3,36 Miliar
-
Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?