SuaraSumsel.id - Seorang pemuda, Sony Cahaya Romadon (20), warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan polisi.
Dia ditangkap karena menghina institusi Polri, Polsek Pagar Alam Selatan, Polres Pagaralam, Polda Sumsel di media sosial atau medsos Facebook.
Tim Reskrim Polsek Pagaralam Selatan menangkap Soni di salah satu rumah kerabatnya di Desa Sukaraja, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 Wib.
“Dia memposting Ujaran Kebencian terhadap institusi Polri di media sosial yang dilakukannya pada hari Senin tanggal 2 Januari 2022 lalu,” ujar Ipda Akhirudin kepada Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: BI: Inflasi Akhir Tahun Sumsel Naik Karena Kenaikan Harga BBM, Namun Terkendali
Sony dengan akun Facebook pribadinya @Wong kito, memposting dari akun pribadinya, dengan unsur memaki dan menjelek-jelekan anggota polisi. Kasus ini diketahui oleh tim Polsek Pagaralam Selatan Polda Sumsel usai berkoordinasi dengan pihak Polsek.
“Kami mendapat informasi dari Postingan di salah satu grup medsos Facebook BISNIS KITE PAGARALAM yang diadmini oleh akun @Anthonio Kazuya terkait kasus ini, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Alasannya dia (pelaku) khilaf,” ucap Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH.
Ipda Akhirudin, SH mengatakan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakannya untuk memposting Ujaran Kebencian dan juga obat-obatan bermerk Samcodin yang mengandung zat (Dextromethorphane hbr, Guaifenesin, chlorphenamine maleate).
“Kami sita satu buah ponsel yang digunakan untuk melakukan penghinaan melalui media sosial,” lanjutnya.
Soni Cahaya Romadon mengutarakan permintaan maaf atas perbuatannya yang menjelek-jelekan institusi Polri dalam hal ini Polsek Pagaralam Selatan .
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Hanya Divonis 10 Bulan, Ortu Korban di Sumsel Minta Jokowi Tegakkan Keadilan
“Saya Soni Cahya Romadon meminta Maaf kepada institusi Polri khususnya Polsek Pagaralam Selatan dikarenakan postingan saya di facebook/media sosial Bisnis Kite Pagaralam.
Telah menghina dengan kata-kata kasar menghina institusi Polri. Untuk itu sekali lagi saya meminta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi, dan untuk rekan-rekan pengguna media sosial agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” ucap Soni saat memberikan klarifikasi permintaan maaf di Polsek Pagaralam Selatan
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR