Tasmalinda
Kamis, 22 Desember 2022 | 11:27 WIB
Ilustrasi kawasan kumuh. 5 kecamatan di Palembang masuk katagori kawasan kumuh. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kawasan kumuh di kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Desember 2022 mengalami penurunan. Meski demikian, ada sejumlah kecamatan masih dalam katagori kumuh berat.

Adapun 5 kecamatan yang masuk katagori kawasan kumuh berat, yakni Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kalidoni dan Sematang Borang. 

Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang Affan Prapanca  mengungkapkan jika kawasan kumuh mengalami penurunan menjadi 1.092 hektare (Ha) dari sebelumnya seluas 1.215 Ha.

“Pada tahun 2022 kawasan kumuh di Kota Palembang berkurang karena Program Kota Kumuh (Kotaku) berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Dijanjikan Diterima Pegawai Honorer Pemprov Sumsel, 7 Warga Palembang Ditipu Tetangga

Kawasan kumuh berat itu seperti padatnya penduduk, saluran drainase terlalu banyak sampah, sistem toilet kurang representatif, jalan rusak, tidak ada lampu penerangan, serta konstruksi bangunan kumuh atau tidak terawat.

“Kawasan kumuh berat tersebut akan terus kami tangani secara bertahap,” katanya.

Dalam upaya penangan kawasan kumuh, pihaknya bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan perbaikan jalan lingkungan, perbaikan saluran lingkungan, memperbaiki kondisi konstruksi permukiman, penyediaan sarana umum lainnya yaitu lampu penerangan jalan.

"Pada tahun depan tetap kami berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus berupaya mengurangi kawasan kumuh dan memerlukan waktu secara bertahap karena keterbatasan anggaran," ucapnya melansir ANTARA.

Kemudian pada kawasan 5 Ilir dan 29 Ilir, akan dilakukan serah terima dari sarana dan prasarana Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kepada Pemerintah Kota Palembang

Baca Juga: Terungkap! Kebakaran Rumah Tewaskan Tiga Warga Sumsel Akibat Simpan Solar Ilegal

Sedangkan untuk kawasan Lebak Cindo 26 Ilir sebanyak 50 unit rumah sudah diperbaiki melalui penanganan kawasan kumuh dan pembangunan Sungai Sekanak Lambidaro.

Load More