SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menerjunkan tim pengawas tengah menyidk proses pendistribusian pupuk subsidi. Hal ini agar pupuk bersubsidi tersebut terserap petani daerah secara proposional.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany, di Palembang, Sabtu, mengatakan tim pengawas itu merupakan personel dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel yang diterjunkan ke setiap 17 kabupaten-kota setempat.
Tim pengawas dari kepolisian itu bekerja secara efektif per Desember 2022 hingga seterusnya mengikuti periode masa tanam padi di setiap daerah.
“Tugas mereka mensosialisasikan secara langsung jangan sampai terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi, kemudian memastikan pupuk tersalurkan tepat sasaran ke petani dan di jual sesuai harga eceran tertinggi,” kata dia.
Kabupaten Banyuasin menjadi daerah pertama yang didatangi tim pengawas Subdit I Indagsi untuk menjalankan tugas mereka itu pada Jumat (9/12).
Di sana tim melakukan mengecek proses penyaluran pupuk dari beberapa distributor kemudian memastikannya kembali ke kalangan petani untuk mendapatkan kesesuaian.
Hal tersebut penting dilakukan karena, kata dia, Kabupaten Banyuasin merupakan daerah penghasil beras terbesar ke empat nasional dengan luas lahan mencapai 164 ribu hektar yang per hektarnya menghasilkan panen mencapai tiga ton, sehingga stabilitas terhadap pupuk perlu dijaga.
Kepala Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Hadi Saefudin mengatakan ada dua jenis pupuk bersubsidi pemerintah yang beredar dari di sana yakni Urea dan NPK.
Dua jenis pupuk bersubsidi itu di jual sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: 2.412 Masyarakat Kurang Mampu di Sumsel Kini Bisa Nikmati Listrik
Masing-masing pupuk Urea bersubsidi di jual senilai Rp2.250 per kilogram dan Rp2.300 kilogram untuk NPK bersubsidi.
Menurut dia, harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi ditetapkan dengan asumsi bahwa petani menebus secara langsung di kios resmi, membeli secara utuh per sak (tidak eceran) dan membayar lunas atau tunai.
"Penyaluran yang ditemukan di kawasan pertanian Jalur 17 Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin sejauh ini dilakukan distributor sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk subsidi melainkan ada syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Persyaratan itu, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan atau menggunakan Kartu Tani.
"Sejauh ini masih kondusif rata-rata empat petani menghabiskan empat karung (50 Kg per karung) pupuk. Hanya saja dari petani di Tanjung Lago berharap agar kalau bisa waktu penyaluran pupuk bersubsidi bisa dipercepat. Karena saat ini sudah memasuki musim tanam padi ketiga," ujarnya.
Berita Terkait
-
2.412 Masyarakat Kurang Mampu di Sumsel Kini Bisa Nikmati Listrik
-
Proyek Gedung DPRD Pali Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka
-
Bak Lagu Lama Kaset Usang: Tak Ada Capres Sehebat Jokowi jadi Dalih Para Elite Terus Gaungkan Isu Presiden 3 Periode
-
Wisatawan Asyik Swafoto di Jembatan Ampera, HP Dan Uang Dicuri Pengamen
-
Diiming-Iming Jajan Rp50 Ribu, Guru di Sumsel Setubuhi Siswi Berkali-Kali di Mushola
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan