SuaraSumsel.id - Mantan politisi PDI Perjuangan Sumsel, Sakim Nanda Budi Setiawan Homandala dituntut 3 tahun penjara oleh JPU pengadilan Negeri Palembang. Mantan anggota DPRD Sumsel dituntut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sakim Nanda Budisetiawan Homandala, dengan pidana penjara selama 3 tahun penjara,” kata JPU Kejari Palembang Ursula, SH.
JPU juga menyatakan barang bukti berupa 1 berkas asli sertifikat hak milik No.2708 tanggal 8 Oktober 2003 dengan surat ukur nomor 236/Sukamaju/2003 tanggal 8 Oktober 2003 seluas 9.490 m2 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Kota Palembang atas nama H Nang Ali Solihin, SH, dan telah balik nama atas Sakim, SH, dikembalikan kepada saksi H Nang Ali Solihin.
Sementara itu kuasa hukum terdakwa Sakim, Iir Sugiarto membenarkan kliennya dituntut tiga tahun penjara oleh Penuntut Umum.
Baca Juga: 6 Fakta Jalan Layang Patih Galuh Prabumulih Sumsel yang Diresmikan Gubernur Herman Deru
“Terhadap tuntutan Penuntut Umum kami menilainya tidak berkeadilan, karena di fakta persidangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum, tidak ada yang menyatakan Sakim itu ikut atau melakukan kejahatan, membeli dari kejahatan,” ungkap Iir saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Perbuatan yang disangkakan terhadap Sakim, tidak terungkap dalam persidangan.
“Pasal 480 itu yang di mananya, karena Sakim kan beli. Saksi-saksi juga bicara kan? Tidak ada yang menuduh Sakim, melakukan kejahatan dalam pemalsuan tanda tangan istrinya Nang Ali itu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pihaknya juga akan mengajukan nota pembelaan (eksepsi) terkait tuntutan JPU
“Artinya tuntutan Penuntut Umum tidak berkeadilan,” tutupnya.
Baca Juga: GMC Sumsel Gelar Gerakan Milenial Cinta Lingkungan
Terdakwa Sakim dilaporkan mantan Bupati Musi Rawas dan Muaraenim H Nang Ali Solihin atas dugaan penerbitan penadahan sertifikat tanah seluar 1 hektar yang berada di Jalan Sukawinatan Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan