SuaraSumsel.id - Kejahatan pembuatan uang palsu di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) terbongkar. Polisi berhasil meringkus pelaku pembuatan uang palsu di Palembang, Rabu (16/11/2022).
Pelaku pun mencetak uang pecahan yang beragam, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, sampai Rp20 ribu. Uang palsu tersebut pun dipergunakan untuk membeli ponsel dan kebutuhan sehari hari.
Tersangka pembuat uang palsu, yakni Epin Maryadi (36) yang ditangkap petugas saat berada di sebuah bedeng Hj Ros, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan pelaku baru beraksi dalam satu bulan terakhir.
“Uang itu digunakan sendiri oleh pelaku, salah satunya sudah digunakan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” terangnya.
Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu yang telah dicetak serta beberapa alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Saat penggerebekan polisi mengamankan upal siap edar sebanyak Rp770 ribu terdiri dari pecahan dua lembar pecahan seratus ribu, enam lembar pecahan lima puluh ribu, dan 27 lembar pecahan uang sepuluh ribu.
Serta terdapat uang palsu yang belum finishing dipotong dengan jumlah Rp2,4 juta.
“Total uang yang diamankan saat penggerebekan sebanyak empat juta tujuh puluh ribu rupiah,” terangnya.
Baca Juga: Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, barang bukti yang digunakan pelaku berupa satu unit printer, dua unit ponsel satu di antaranya merupakan hasil dari penggunaan upal, satu buah pisau cutter, dua buah mistar, satu buah steples, dua buah kaleng pilox, satu rem kertas ukuran F4.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Tahanan Polrestabes Palembang Melahirkan Anak Perempuan di Mobil Ambulans
-
Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru
-
Tagihan PDAM Warga Palembang Disubsidi 3 Bulan, Maksmimal Rp35 Ribu Per KK
-
Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan
-
Kapolda Sumsel: Anggota Wajib Ungkap Kasus Pertambangan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara