SuaraSumsel.id - Kejahatan pembuatan uang palsu di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) terbongkar. Polisi berhasil meringkus pelaku pembuatan uang palsu di Palembang, Rabu (16/11/2022).
Pelaku pun mencetak uang pecahan yang beragam, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, sampai Rp20 ribu. Uang palsu tersebut pun dipergunakan untuk membeli ponsel dan kebutuhan sehari hari.
Tersangka pembuat uang palsu, yakni Epin Maryadi (36) yang ditangkap petugas saat berada di sebuah bedeng Hj Ros, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan pelaku baru beraksi dalam satu bulan terakhir.
“Uang itu digunakan sendiri oleh pelaku, salah satunya sudah digunakan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” terangnya.
Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu yang telah dicetak serta beberapa alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Saat penggerebekan polisi mengamankan upal siap edar sebanyak Rp770 ribu terdiri dari pecahan dua lembar pecahan seratus ribu, enam lembar pecahan lima puluh ribu, dan 27 lembar pecahan uang sepuluh ribu.
Serta terdapat uang palsu yang belum finishing dipotong dengan jumlah Rp2,4 juta.
“Total uang yang diamankan saat penggerebekan sebanyak empat juta tujuh puluh ribu rupiah,” terangnya.
Baca Juga: Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, barang bukti yang digunakan pelaku berupa satu unit printer, dua unit ponsel satu di antaranya merupakan hasil dari penggunaan upal, satu buah pisau cutter, dua buah mistar, satu buah steples, dua buah kaleng pilox, satu rem kertas ukuran F4.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Tahanan Polrestabes Palembang Melahirkan Anak Perempuan di Mobil Ambulans
-
Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru
-
Tagihan PDAM Warga Palembang Disubsidi 3 Bulan, Maksmimal Rp35 Ribu Per KK
-
Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan
-
Kapolda Sumsel: Anggota Wajib Ungkap Kasus Pertambangan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu