SuaraSumsel.id - Kejahatan pembuatan uang palsu di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) terbongkar. Polisi berhasil meringkus pelaku pembuatan uang palsu di Palembang, Rabu (16/11/2022).
Pelaku pun mencetak uang pecahan yang beragam, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, sampai Rp20 ribu. Uang palsu tersebut pun dipergunakan untuk membeli ponsel dan kebutuhan sehari hari.
Tersangka pembuat uang palsu, yakni Epin Maryadi (36) yang ditangkap petugas saat berada di sebuah bedeng Hj Ros, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan pelaku baru beraksi dalam satu bulan terakhir.
“Uang itu digunakan sendiri oleh pelaku, salah satunya sudah digunakan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” terangnya.
Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu yang telah dicetak serta beberapa alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Saat penggerebekan polisi mengamankan upal siap edar sebanyak Rp770 ribu terdiri dari pecahan dua lembar pecahan seratus ribu, enam lembar pecahan lima puluh ribu, dan 27 lembar pecahan uang sepuluh ribu.
Serta terdapat uang palsu yang belum finishing dipotong dengan jumlah Rp2,4 juta.
“Total uang yang diamankan saat penggerebekan sebanyak empat juta tujuh puluh ribu rupiah,” terangnya.
Baca Juga: Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, barang bukti yang digunakan pelaku berupa satu unit printer, dua unit ponsel satu di antaranya merupakan hasil dari penggunaan upal, satu buah pisau cutter, dua buah mistar, satu buah steples, dua buah kaleng pilox, satu rem kertas ukuran F4.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Tahanan Polrestabes Palembang Melahirkan Anak Perempuan di Mobil Ambulans
-
Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru
-
Tagihan PDAM Warga Palembang Disubsidi 3 Bulan, Maksmimal Rp35 Ribu Per KK
-
Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan
-
Kapolda Sumsel: Anggota Wajib Ungkap Kasus Pertambangan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba Rp57,13 Triliun, BRI Salurkan Dividen Besar Kepada Pemegang Saham
-
Palembang Banjir Lagi di Hari Bumi 2026, Wali Kota Pernah Dinyatakan Bersalah Soal Banjir
-
Gawat! 3 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Lepas Borgol Pakai Kawat
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi