SuaraSumsel.id - Buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) sebesar 0,86 persen atau sekitar Rp27 ribu, Serikat Pekerja buruh akan melaukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin, (21/11/22) mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel, Hermawan melalui WhatsApp pada Jumat, (18/11/22).
“Aksi demo akan dilakukan pada Senin mendatang pukul 09.00 di depan kantor Gubernur Sumseldengan membawa tuntutan kenaikan UMP Sumsel untuk tahun 2023 sebesar 13 persen atau sebesar Rp400 ribu,” katanya.
Hermawan juga menjelaskan akan membawa massa demonstrasi lebih banyak jika tuntutan para buruh saat ini tidak ditindak lanjuti atau dipenuhi.
“Unjuk rasa atau demo yang akan kami lakukan nanti adalah cara kami untuk memperjuangkan kesejahteraan dan juga menuntut keadilan bagi pekerja atau buruh,” lanjutnya.
Dirinya menilai bahwa kenaikan UMP yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi saat ini sangat merugikan pihak buruh.
“Keputusan ini sangat merugikan pihak buruh karena tahun kemarin sudab tidak ada kenaikan. Tahun 2023 hanya naik Rp27 ribu sedangkan harga bahan pokok, BBM sudah naik tak terhingga dan buruh semakin sengsara,” keluhnya.
Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo menyatakan bahwa kenaikan UMP Sumselsebesar Rp27 ribu merupakan keputusan yang sangat tidak adil bagi para buruh.
“Angka tersebut sangat tidak mencerminkan keadilan untuk buruh, namun di sisi lain pengusaha juga pasti akan menjerit kalau upah buruh naik meski hanya Rp100 ribu. Sehingga solusi yang bisa dilakukan untuk permasalahan ini adalah pengusaha harus memberikan intensif pada buruh untuk menambah pendapatan mereka,” tutupnya
Kontributor: Siti Umnah
Berita Terkait
-
Tagihan PDAM Warga Palembang Disubsidi 3 Bulan, Maksmimal Rp35 Ribu Per KK
-
Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan
-
Kapolda Sumsel: Anggota Wajib Ungkap Kasus Pertambangan
-
Dua Pengusaha Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT SMS
-
Mitsubishi Pajero Tabrak Pedagang Gorengan di Palembang Sampai Tewas, Keluarga Korban Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
El Rumi Lamar Syifa, Netizen Malah Ngakak Bayangin Reaksi Maia Ketemu Mulan Part 2
-
Sikap Asli Terbongkar? Ari Lasso Dihujat Usai Bentak Pacar di Live IG: Red Flag & Temperamental!
-
DBH Sumsel Turun 71 Persen, DAK Anjlok 83 Persen: Anggaran 2026 Sumsel Defisit Rp269 Triliun
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya