SuaraSumsel.id - Buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) sebesar 0,86 persen atau sekitar Rp27 ribu, Serikat Pekerja buruh akan melaukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin, (21/11/22) mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel, Hermawan melalui WhatsApp pada Jumat, (18/11/22).
“Aksi demo akan dilakukan pada Senin mendatang pukul 09.00 di depan kantor Gubernur Sumseldengan membawa tuntutan kenaikan UMP Sumsel untuk tahun 2023 sebesar 13 persen atau sebesar Rp400 ribu,” katanya.
Hermawan juga menjelaskan akan membawa massa demonstrasi lebih banyak jika tuntutan para buruh saat ini tidak ditindak lanjuti atau dipenuhi.
“Unjuk rasa atau demo yang akan kami lakukan nanti adalah cara kami untuk memperjuangkan kesejahteraan dan juga menuntut keadilan bagi pekerja atau buruh,” lanjutnya.
Dirinya menilai bahwa kenaikan UMP yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi saat ini sangat merugikan pihak buruh.
“Keputusan ini sangat merugikan pihak buruh karena tahun kemarin sudab tidak ada kenaikan. Tahun 2023 hanya naik Rp27 ribu sedangkan harga bahan pokok, BBM sudah naik tak terhingga dan buruh semakin sengsara,” keluhnya.
Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo menyatakan bahwa kenaikan UMP Sumselsebesar Rp27 ribu merupakan keputusan yang sangat tidak adil bagi para buruh.
“Angka tersebut sangat tidak mencerminkan keadilan untuk buruh, namun di sisi lain pengusaha juga pasti akan menjerit kalau upah buruh naik meski hanya Rp100 ribu. Sehingga solusi yang bisa dilakukan untuk permasalahan ini adalah pengusaha harus memberikan intensif pada buruh untuk menambah pendapatan mereka,” tutupnya
Kontributor: Siti Umnah
Berita Terkait
-
Tagihan PDAM Warga Palembang Disubsidi 3 Bulan, Maksmimal Rp35 Ribu Per KK
-
Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan
-
Kapolda Sumsel: Anggota Wajib Ungkap Kasus Pertambangan
-
Dua Pengusaha Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT SMS
-
Mitsubishi Pajero Tabrak Pedagang Gorengan di Palembang Sampai Tewas, Keluarga Korban Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur