SuaraSumsel.id - Buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) sebesar 0,86 persen atau sekitar Rp27 ribu, Serikat Pekerja buruh akan melaukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin, (21/11/22) mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel, Hermawan melalui WhatsApp pada Jumat, (18/11/22).
“Aksi demo akan dilakukan pada Senin mendatang pukul 09.00 di depan kantor Gubernur Sumseldengan membawa tuntutan kenaikan UMP Sumsel untuk tahun 2023 sebesar 13 persen atau sebesar Rp400 ribu,” katanya.
Hermawan juga menjelaskan akan membawa massa demonstrasi lebih banyak jika tuntutan para buruh saat ini tidak ditindak lanjuti atau dipenuhi.
“Unjuk rasa atau demo yang akan kami lakukan nanti adalah cara kami untuk memperjuangkan kesejahteraan dan juga menuntut keadilan bagi pekerja atau buruh,” lanjutnya.
Dirinya menilai bahwa kenaikan UMP yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi saat ini sangat merugikan pihak buruh.
“Keputusan ini sangat merugikan pihak buruh karena tahun kemarin sudab tidak ada kenaikan. Tahun 2023 hanya naik Rp27 ribu sedangkan harga bahan pokok, BBM sudah naik tak terhingga dan buruh semakin sengsara,” keluhnya.
Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo menyatakan bahwa kenaikan UMP Sumselsebesar Rp27 ribu merupakan keputusan yang sangat tidak adil bagi para buruh.
“Angka tersebut sangat tidak mencerminkan keadilan untuk buruh, namun di sisi lain pengusaha juga pasti akan menjerit kalau upah buruh naik meski hanya Rp100 ribu. Sehingga solusi yang bisa dilakukan untuk permasalahan ini adalah pengusaha harus memberikan intensif pada buruh untuk menambah pendapatan mereka,” tutupnya
Baca Juga: Kapolda Sumsel: Anggota Wajib Ungkap Kasus Pertambangan
Kontributor: Siti Umnah
Berita Terkait
-
Tagihan PDAM Warga Palembang Disubsidi 3 Bulan, Maksmimal Rp35 Ribu Per KK
-
Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan
-
Kapolda Sumsel: Anggota Wajib Ungkap Kasus Pertambangan
-
Dua Pengusaha Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT SMS
-
Mitsubishi Pajero Tabrak Pedagang Gorengan di Palembang Sampai Tewas, Keluarga Korban Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!