SuaraSumsel.id - Buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) sebesar 0,86 persen atau sekitar Rp27 ribu, Serikat Pekerja buruh akan melaukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin, (21/11/22) mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel, Hermawan melalui WhatsApp pada Jumat, (18/11/22).
“Aksi demo akan dilakukan pada Senin mendatang pukul 09.00 di depan kantor Gubernur Sumseldengan membawa tuntutan kenaikan UMP Sumsel untuk tahun 2023 sebesar 13 persen atau sebesar Rp400 ribu,” katanya.
Hermawan juga menjelaskan akan membawa massa demonstrasi lebih banyak jika tuntutan para buruh saat ini tidak ditindak lanjuti atau dipenuhi.
“Unjuk rasa atau demo yang akan kami lakukan nanti adalah cara kami untuk memperjuangkan kesejahteraan dan juga menuntut keadilan bagi pekerja atau buruh,” lanjutnya.
Dirinya menilai bahwa kenaikan UMP yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi saat ini sangat merugikan pihak buruh.
“Keputusan ini sangat merugikan pihak buruh karena tahun kemarin sudab tidak ada kenaikan. Tahun 2023 hanya naik Rp27 ribu sedangkan harga bahan pokok, BBM sudah naik tak terhingga dan buruh semakin sengsara,” keluhnya.
Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo menyatakan bahwa kenaikan UMP Sumselsebesar Rp27 ribu merupakan keputusan yang sangat tidak adil bagi para buruh.
“Angka tersebut sangat tidak mencerminkan keadilan untuk buruh, namun di sisi lain pengusaha juga pasti akan menjerit kalau upah buruh naik meski hanya Rp100 ribu. Sehingga solusi yang bisa dilakukan untuk permasalahan ini adalah pengusaha harus memberikan intensif pada buruh untuk menambah pendapatan mereka,” tutupnya
Kontributor: Siti Umnah
Berita Terkait
-
Tagihan PDAM Warga Palembang Disubsidi 3 Bulan, Maksmimal Rp35 Ribu Per KK
-
Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan
-
Kapolda Sumsel: Anggota Wajib Ungkap Kasus Pertambangan
-
Dua Pengusaha Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT SMS
-
Mitsubishi Pajero Tabrak Pedagang Gorengan di Palembang Sampai Tewas, Keluarga Korban Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan