SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi untuk mendalami pelaksanaan kerja sama dua perusahaan dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel).
KPK memeriksa Insani selaku karyawan PT Nexis Energi Investama di Gedung Merah Putih Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/11/2022) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan kerja sama dengan PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumsel," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (18/11/2022).
KPK juga menginformasikan satu saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Rabu (16/11/2022), yakni Direktur PT Bumi Merapi Energi Iwan Kurniawan S.
"Tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata dia.
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Namun, keduanya tidak hadir.
"Radinka Ariapanditya Jan (Direktur PT Dizamitra Powerindo), tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ucap Ali.
Sementara saksi Komisaris PT Adara Persada Sejahtera Apri Reza Fachtoni alias Tony Tatung juga mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemanggilannya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memanggil satu saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, yaitu Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Adi Trenggana Wirabhakti.
Baca Juga: Gegara Suap Rektor Nonaktif Unila, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Diperiksa KPK
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus itu. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Suap Rektor Nonaktif Unila, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Diperiksa KPK
-
Pengacara Lukas Enembe Mangkir, KPK Minta Aloysius Kooperatif di Pemanggilan Selanjutnya
-
KPK: Video Penyitaan Harta Mendagri Tito Karnavian Hoaks
-
Herman HN Akui Pernah Menitipkan Seseorang Masuk Fakultas Kedokteran Unila tapi Tidak Lulus
-
KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Suap Pengurusan HGU BPN Riau
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Viral 'Valentino Rossi' Nongol di Mandalika, Langsung Diserbu Emak-emak Minta Foto
-
Film 'Mother Earth' Jadi Titik Balik, Warga Semende Ingin Terus Menjaga Adat Tunggu Tubang
-
Viral Jaksa Gadungan di OKI Sempat Minta Pengawalan ke Kodim, Motifnya Bikin Terharu
-
Persahabatan Berujung Maut: Dendam Hinaan Bikin Pria di OKI Tega Tembak Mati Sahabat Sendiri
-
Viral Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Pilih Berkah Kiai Bikin Netizen Terbelah