SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi untuk mendalami pelaksanaan kerja sama dua perusahaan dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel).
KPK memeriksa Insani selaku karyawan PT Nexis Energi Investama di Gedung Merah Putih Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/11/2022) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan kerja sama dengan PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumsel," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (18/11/2022).
KPK juga menginformasikan satu saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Rabu (16/11/2022), yakni Direktur PT Bumi Merapi Energi Iwan Kurniawan S.
Baca Juga: Gegara Suap Rektor Nonaktif Unila, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Diperiksa KPK
"Tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata dia.
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Namun, keduanya tidak hadir.
"Radinka Ariapanditya Jan (Direktur PT Dizamitra Powerindo), tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ucap Ali.
Sementara saksi Komisaris PT Adara Persada Sejahtera Apri Reza Fachtoni alias Tony Tatung juga mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemanggilannya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memanggil satu saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, yaitu Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Adi Trenggana Wirabhakti.
Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe Mangkir, KPK Minta Aloysius Kooperatif di Pemanggilan Selanjutnya
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim