Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 November 2022 | 16:54 WIB
Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pencuri sepeda motor spesialis parkiran pusat perbelanjaan. [ANTARA]

Ngajib menyebutkan pihaknya menyakini kedua tersangka menjalankan aksi kejahatannya secara komplotan karena indikasinya setiap kasus saling berkaitan dan jumlah TKP-nya banyak.

Apalagi kedua tersangka itu dijuluki "raja curanmor" dan berdasarkan catatan kepolisian keduanya adalah residivis pencurian sepeda motor dengan jumlah laporan kasus cukup banyak.

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dalam kasus ini," kata Ngajib seraya mengultimatum para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

Selain itu, personel kepolisian secara masif terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan dan imbauan bahaya pencurian motor yang dilakukan baik dalam bentuk pamflet, baliho, hingga komunikasi langsung ke perkampungan melalui Bhabinkamtibmas. (ANTARA)

Baca Juga: Pajero Tabrak Gerobak Penjual Gorengan di Palembang, Satu Orang Meninggal

Load More