Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 November 2022 | 16:54 WIB
Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pencuri sepeda motor spesialis parkiran pusat perbelanjaan. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Aparat kepolisian menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor spesialis parkiran kawasan pusat perbelanjaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Dua tersangka yang ditangkap ialah SN (29), warga Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, dan AN (26), warga 5 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku sudah mencuri 80 unit sepeda motor. 

"Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kediaman (rumah,red) mereka pada Senin (14/11/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang," katanya.

Baca Juga: Pajero Tabrak Gerobak Penjual Gorengan di Palembang, Satu Orang Meninggal

Dalam operasi penangkapan AN dan SN, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 14 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian akan dikembalikan kepada para korban.

Menurut Ngajib, penangkapan kedua pelaku pencurian motor itu setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan atas laporan masyarakat yang jumlahnya sebanyak 59 kasus kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagian besar masyarakat dalam laporannya itu mengaku kehilangan sepeda motor saat parkir dalam kawasan pusat perbelanjaan atau toko swalayan di sejumlah tempat di Palembang.

Dari sekian kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka, di antaranya di halaman parkiran Indomaret Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II, Minggu (26/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka mengaku target utama mereka adalah sepeda motor yang terparkir tanpa pengaman ganda, kemudian kontaknya dirusak menggunakan kunci T modifikasi," ujar Kapolrestabes.

Baca Juga: Pengendara Keluhkan Kondisi Jalan Bambang Utoyo Palembang yang Penuh Lubang

Sepeda motor hasil curian itu kemudian mereka jual ke penadah di luar Palembang dan saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Ngajib menyebutkan pihaknya menyakini kedua tersangka menjalankan aksi kejahatannya secara komplotan karena indikasinya setiap kasus saling berkaitan dan jumlah TKP-nya banyak.

Apalagi kedua tersangka itu dijuluki "raja curanmor" dan berdasarkan catatan kepolisian keduanya adalah residivis pencurian sepeda motor dengan jumlah laporan kasus cukup banyak.

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dalam kasus ini," kata Ngajib seraya mengultimatum para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

Selain itu, personel kepolisian secara masif terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan dan imbauan bahaya pencurian motor yang dilakukan baik dalam bentuk pamflet, baliho, hingga komunikasi langsung ke perkampungan melalui Bhabinkamtibmas. (ANTARA)

Load More