Tasmalinda
Senin, 07 November 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. anggota DPRD Mura ditangkap saat pesta sabu. (Pixabay/3839153)

SuaraSumsel.id - Seorang anggota DPRD Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel) F ditangkap Tim Opsnal Polres Lubuklinggau, Senin (7/11/2022). Anggota dewan Mura tersebut diamankan bersama teman-temannya di sebuah kontrakan saat menggunakan barang haram, shabu, Senin (7/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik membenarkan ada seorang oknum anggota dewan Mura inisial F diamankan.

“Iya benar,” kata Kapolres saat ditanya wartawan terkait kebenaran informasi diduga adanya oknum anggota Dewan yang diamankan Satres Narkoba dalam kasus narkoba,” katanya kepada awak media, Senin (7/11/2022).

Kapolres menjelaskan, F diamankan oleh anggotanya bersama dengan empat orang lainnya di salah satu kontrakan di daerah Taba Pingin, Kota Lubuklinggau pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Video Bugil Gadis Ogan Ilir Sumsel Masih Diselidiki, Sejumlah Saksi Dipanggil

“Ditangkap di Taba Pingin dikontrakkan tadi pagi sekitar jam sembilan,” pungkasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).

Kekinian, kepolisian masih melakukan penyelidikan hingga masih menyimpan identitas anggota wakil rakyat yang tertangkap basa menggunakan sabu.

Load More