SuaraSumsel.id - Belum lama ini publik dihebohkan dengan penampilan seorang jaksa perempuan yang merupakan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang terdakwa Putri Candrawathi. Jaksa ini kepegok menggunakan tas mewah dengan harga fantastik.
Harga tali tasnya saja mencapai puluhan juta, 980 dollar AS atau sama dengan Rp15,2 juta.
Adapun pihak jaksa kejaksaan agung mengklarifikasi hal tersebut. Diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengungkapkan jika tas yang digunakan JPU merupakan tas tiruan alias kualitas keduanya (KW).
“Saya sudah cek sama Jampidum (jaksa agung muda bidang tindak pidana umum) ternyata tas KW buatan Sidoarjo,” ujar Ketut Sumendana melansir terkini.id-jaringan Suara.com.
Tas yang dipakai JPU dalam persidangan Putri Candrawathi tidak fantastis seperti tas asli Fendi. “Harganya kisaran Rp 900.000 sampai Rp 1,6 juta. Banyak (dijual) kok di Yogya dan Jatim,” kata dia.
Ketut Sumendana memberikan nasihat kepada seluruh jaksa untuk mengutamakan penampilan yang sederhana.
“Yang jelas Pak Jaksa Agung selalu menekankan pola hidup sederhana, tidak boleh tampil bermewah-mewahan di depan umum,” tuturnya.
“Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan mengimbau kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana, tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan; itu juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan (keluarga Jaksa),” lanjutnya.
Awalnya tas mewah yang digunakan jaksa itu diunggah oleh salah satu pengguna media sosial Twitter.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Hujan Siang Sampai Dini Hari
“Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga,” ucap akun Twitter @okenexts.
Harga asli tas Fendi ini adalah 3.100 dollar AS atau setara dengan Rp48,3 juta, dengan harga Strap You yang terdapat pada tas Fendi itu bernilai 980 dollar AS atau sama dengan Rp15,2 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Bharada E Siap Bela Brigadir J Hingga Akhir: Saya Yakin Bang Yos Tidak Melakukan Pelecehan
-
Sangat Akrab, Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya
-
Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Disebut Ironi Viktimisasi
-
Sosok Erna Normawati, JPU Putri Candrawathi yang Disorot Bawa Tas Mewah Ternyata KW
-
Ngenes, Sosok Ini Ditelpon Ferdy Sambo, Ujung-ujungnya Dibohongi dan Disuruh Angkat Jenazah Brigadir J: Itu Siapa Jenderal?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung