SuaraSumsel.id - Sosok Nikita Mirzani ramai diperbincangkan publik. Setelah heboh kabar dia sempat histeris ketika akan ditahan oleh tim kejaksaan, kondisinya kini dikabarkan lebih baik.
Nikita Mirzani dibocorkan sudah cepat beradaptasi dengan kondisi rutan kelas II B Serang. Tadi pagi, Nikita Mirzani disebutkan mengikuti salat dhuha dan ikut kegiatan kriya bersama yakni membuat kotak tisu.
Hal ini disampaikan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, Dody Naksabani. Dia pun mengabarkan jika kondisi Nikita Mirzani dalam kondisi sangat baik.
Sejauh dalam penahanan, Nik-panggilan akrab Nikita Mirzani bisa berbaur dan beradaptasi dengan kondisi di rutan.
"Tadi pagi sudah salat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," ujarnya lagi.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Nikita Mirzani juga sama sekali tidak terlihat histeris seperti saat menerima pengumuman penahanan di Kejari Serang.
"Nggak ada, kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," ucap Dody Naksabani.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: 4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
Ibu tiga anak ini dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
Nikita Mirzani Bolak-Balik Pejamkan Mata saat Ditahan, Astaga Ada Apa dengan Nyai?
-
Nikita Mirzani Centil ke Habib, Minta Dijadikan Istri Kedua: Langsung Disambit!
-
5 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Belum Bisa Dijenguk
-
Meski Ditahan, Akun Instagram Nikita Mirzani Tetap Aktif dan Soroti Sosok Dito Mahendra
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden