SuaraSumsel.id - Orang tua di Sumatera Selatan (Sumsel) masih kebingungan soal larangan penggunaan obat penurun demam yang dikenal dengan merek parasetamol sirup untuk anak-anak. Padahal, pengakuan sebagian besar orang tua tersebut, anak-anak sering diminumkan jenis obat tersebut jika demam sekaligus gejala penyertai.
Lia, ibu dua anak di Palembang menceritakan dia sering dan malah menyimpan obat parasetamol sirup sebagai pilihan saat anaknya diserang demam. Obat penurun demam yang dijual di apotik secara bebas, memang dikenal lebih cepat menurunkan demam.
"Bingung sih, apa-apa yang dilarang. Apa mesti ke dokter untuk selalu konsultasi mengenai obat yang diminum," tanyanya.
Namun kemarin, ia mengungkapkan teman satu sekolahan anaknya masih membeli obat penurun demam tersebut di apotik. Lia mengungkapkan sejumlah orang tua bercerita belum bisa menggantikan obat penurun demam dengan alternatif lainnya.
"Karena kan anak-anak yang sakit, jadi inginnya yang cepat bisa dikonsumsi. Khawatiran pasti ada, namun masih bingung juga," sambung Lia.
Dia menginginkan agar Pemerintah lebih cepat menetapkan obat-obat yang dilarang untuk dikonsumsi, termasuk menarik dari peredarannya.
"Jika di lihat di obrolan group orang tua ini, rata-rata belum mengetahui, mana yang dilarang. Banyak informasi yang beredar, tapi masih belum yakin jika Pemerintah belum resmi mengeluarkan edaran yang disebarluaskan juga sampai di apotik atau toko obat lainnya," imbuh Lia.
Kecemasan yang sama diceritakan Sapta. Bapak satu anak di Lahat ini sampai harus bertanya ke rekanan dokter saat anaknya demam saat ini.
"Sampai harus tanya dokter, saat anak sakit demam tinggi," ujar ia.
Baca Juga: Kemenko Muhadjir Effendy: Sumsel 100 Persen Punya Gugus Tugas Revolusi Mental
Rata-rata orang tua cenderung panik dan berkeinginan anaknya lekas sembuh. "Karena yang sakit anak-anak, yang cenderung belum bisa mengutarakan gejala sakitnya. Sebagai orang tua, jadi cemas, apalagi jika berada di lokasi yang akses kesehatannya butuh waktu menjangkaunya, misalnya seperti kami di kabupaten," ucapnya.
Ia pun berhapa agar Pemerintah bisa mengeluarkan edaran resmi dengan cepat.
Pantauan Suara.com, penjualan obat sirup penurun demam (parasetamol) masih bisa ditemui di Palembang. Pihak Apotik mengungkapkan belum menerima surat edaran larangan resmi mengenai obat-obat yang dilarang sementara oleh Kemenakes.
Hal ini terjadi di apotek Royyan Medika, Apoteker Wulan mengatakan bahwa beberapa produk paracetamol sirup masih dijual di apoteknya. “Kita masih jual paracetamol sirup karena memang belum ada surat edaran dari BPOM untuk menarik produk itu,” katanya, Kamis, (20/10/22).
Selain dari BPOM, dikatakan Wulan bahwa pihaknya juga belum menerima surat edaran dari Perdagangan Besar Farmasi (PBF).
“PBF juga belum ada pemberitahuan, kalau pbf itu seperti pabrik obat. Jadi dari pbf baru didistribusikan ke apotek-apotek, dari mereka juga masih ngirim untuk produk-produk paracetamol jenis sirup,” lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Batuk Pilek? 5 Ramuan Ini Bisa Meredakannya
-
Apotik di Palembang Masih Jual Parasetamol Sirup: Belum Terima Surat Edaran Resmi Larangan
-
Keluh Pedagang Tak Ada Batas Waktu Larangan Penjualan Obat Penurun Panas Sirup: Bisa Rugi Ratusan Juta
-
DPR Minta Pemerintah Tegas: Jangan Abu-abu Sikapi Penggunaan Parasetamol Boleh Atau Tidak
-
Konsumsi Obat Penurun Panas Anak Kini Diimbau Konsultasi Dengan Dokter
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?