SuaraSumsel.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat sirup tanpa surat rekomendasi dari tenaga kesehatan hingga hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan menemukan titik terang.
Sementara itu, penjualan obat paracetamol sirup di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan. Hal ini terjadi di apotek Royyan Medika, salah satu apoteker bernama Wulan mengatakan bahwa beberapa produk paracetamol sirup masih dijual di apoteknya.
“Kita masih jual paracetamol sirup karena memang belum ada surat edaran dari BPOM untuk menarik produk itu,” katanya saat di wawancara via Telepon pada Kamis, (20/10/22).
Selain dari BPOM, dikatakan Wulan bahwa pihaknya juga belum menerima surat edaran dari Perdagangan Besar Farmasi (PBF).
“PBF juga belum ada pemberitahuan, kalau pbf itu seperti pabrik obat. Jadi dari pbf baru didistribusikan ke apotek-apotek, dari mereka juga masih ngirim untuk produk-produk paracetamol jenis sirup,” lanjutnya.
Apoteker dari apotek lain di Palembang yang bernama Ayu juga menyebutkan bahwa peredaran obat paracetamol sirup masih terdistrubusi ke apoteknya.
“Namun untuk penjualannya memang mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Padahal sebelumnya pembelian obat sirup lebih banyak dari tablet,” tambahnya.
Ia menuturkan bahwa hingga saat ini, peredara. paracetamol masih bebas karena setiap hari selalu ada masyarakat yang membeli.
“Apalagi cuacanya gak tentu seperti sekarang ini, kadang hujan kadang panas. Karena paracetamol ini obat dasar generik penurun demam," kata Apoteker yang bekerja di salah satu Apotek Kawasan Sekip.
Baca Juga: Cuaca Sumsel: Palembang Diguyur Hujan Ringan Sampai Malam Hari
Info yang diterima pihak apotek, salah satu merek dagang yang sedang diteliti adalah Sanmol. Namun Ayu memastikan, obat tersebut tidak berbahaya dan sudah lulus verifikasi dari BBPOM dan perusahaan produksi farmasi.
"Selama ini aman dan bahanya juga tidak ditemukan. Karena selama pesan di pedagang besar farmasi artinya layak konsumsi dan peredaran juga masih banyak belum dicabut," pungkasnya.
Kontributor: Siti Umnah
Tag
Berita Terkait
-
Instruksikan Anggota Naik Sepeda Motor ke Kantor, Kapolres Palembang: Saya Juga Pakai Motor
-
Aksi Curi Kotak Amal di Palembang Terekam CCTV Viral: Terlatih, Berkali-Kali Congkel Jendela
-
Keluh Pedagang Tak Ada Batas Waktu Larangan Penjualan Obat Penurun Panas Sirup: Bisa Rugi Ratusan Juta
-
Cuaca Sumsel: Palembang Diguyur Hujan Ringan Sampai Malam Hari
-
Cerita Warga Pali Sumsel Diminta Rp30 Juta Agar Kasus Selesai, Kapolres Beri Tanggapan Ini
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal
-
Saat HUT ke 80 Sumsel, Herman Deru Temui Massa Mahasiswa yang Demo Soal Transparansi Anggaran
-
Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan
-
Kampung Tua di Palembang yang Pernah Disinggahi Bung Karno Kini Jadi Lokasi Festival Kopi