SuaraSumsel.id - Orang tua di Sumatera Selatan (Sumsel) masih kebingungan soal larangan penggunaan obat penurun demam yang dikenal dengan merek parasetamol sirup untuk anak-anak. Padahal, pengakuan sebagian besar orang tua tersebut, anak-anak sering diminumkan jenis obat tersebut jika demam sekaligus gejala penyertai.
Lia, ibu dua anak di Palembang menceritakan dia sering dan malah menyimpan obat parasetamol sirup sebagai pilihan saat anaknya diserang demam. Obat penurun demam yang dijual di apotik secara bebas, memang dikenal lebih cepat menurunkan demam.
"Bingung sih, apa-apa yang dilarang. Apa mesti ke dokter untuk selalu konsultasi mengenai obat yang diminum," tanyanya.
Namun kemarin, ia mengungkapkan teman satu sekolahan anaknya masih membeli obat penurun demam tersebut di apotik. Lia mengungkapkan sejumlah orang tua bercerita belum bisa menggantikan obat penurun demam dengan alternatif lainnya.
Baca Juga: Kemenko Muhadjir Effendy: Sumsel 100 Persen Punya Gugus Tugas Revolusi Mental
"Karena kan anak-anak yang sakit, jadi inginnya yang cepat bisa dikonsumsi. Khawatiran pasti ada, namun masih bingung juga," sambung Lia.
Dia menginginkan agar Pemerintah lebih cepat menetapkan obat-obat yang dilarang untuk dikonsumsi, termasuk menarik dari peredarannya.
"Jika di lihat di obrolan group orang tua ini, rata-rata belum mengetahui, mana yang dilarang. Banyak informasi yang beredar, tapi masih belum yakin jika Pemerintah belum resmi mengeluarkan edaran yang disebarluaskan juga sampai di apotik atau toko obat lainnya," imbuh Lia.
Kecemasan yang sama diceritakan Sapta. Bapak satu anak di Lahat ini sampai harus bertanya ke rekanan dokter saat anaknya demam saat ini.
"Sampai harus tanya dokter, saat anak sakit demam tinggi," ujar ia.
Baca Juga: Cuaca Sumsel: Palembang Diguyur Hujan Ringan Sampai Malam Hari
Rata-rata orang tua cenderung panik dan berkeinginan anaknya lekas sembuh. "Karena yang sakit anak-anak, yang cenderung belum bisa mengutarakan gejala sakitnya. Sebagai orang tua, jadi cemas, apalagi jika berada di lokasi yang akses kesehatannya butuh waktu menjangkaunya, misalnya seperti kami di kabupaten," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Batuk Pilek? 5 Ramuan Ini Bisa Meredakannya
-
Apotik di Palembang Masih Jual Parasetamol Sirup: Belum Terima Surat Edaran Resmi Larangan
-
Keluh Pedagang Tak Ada Batas Waktu Larangan Penjualan Obat Penurun Panas Sirup: Bisa Rugi Ratusan Juta
-
DPR Minta Pemerintah Tegas: Jangan Abu-abu Sikapi Penggunaan Parasetamol Boleh Atau Tidak
-
Konsumsi Obat Penurun Panas Anak Kini Diimbau Konsultasi Dengan Dokter
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan