SuaraSumsel.id - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Hal tersebut diungkapkan Putri sesaat setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya, "Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?"
Majelis hakim pun lantas meminta JPU untuk menjelaskan kembali inti dari dakwaan terhadap Putri atas pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri, di hadapan majelis hakim.
Atas perbuatannya tersebut, Putri Candrawathi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
"Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu bersama-sama, jadi ada banyak orang yang bukan hanya terdakwa Putri Candrawathi saja," kata jaksa.
Terhadap apa yang diperbuat Putri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kata jaksa, sudah terlihat dengan jelas mulai dari pertama saat Putri yang menelepon Ferdy Sambo.
"Kemudian ada lagi terdakwa Putri Candrawathi yang memesan PCR dan seterusnya sampai dengan dakwaan selesai dibacakan. Mungkin seperti itu yang bisa kami jelaskan," ujar jaksa.
Usai diberi penjelasan, Putri mengaku tetap tidak mengerti akan dakwaan tersebut. "Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," katanya lagi.
Baca Juga: Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
Majelis hakim lantas meminta Putri untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dakwaan tersebut.
"Mohon izin Yang Mulia saya siap menjalani persidangan, namun saya serahkan sepenuhnya ke penasihat hukum saya," ujar Putri setelah berbicara beberapa saat dengan penasihat hukumnya.
Melansir ANTARA, dalam nota pembelaannya, tim penasihat hukum menyebut bahwa JPU mengesampingkan fakta yang krusial dalam surat dakwaan yang dapat mengaburkan peristiwa kekerasan
seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri yang terjadi di Magelang.
"Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.Perkara: PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," kata koordinator tim penasihat hukum Putri Candrawathi sekaligus Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Alasan Sambo menyusun strategi merampas nyawa Brigadir J ialah karena mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli.
Pada 8 Juli, Putri kemudian mengabari Sambo yang berada di Jakarta melalui sambungan telepon bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan kurang ajar di Magelang.
Tag
Berita Terkait
-
Ritual Doa Bharada E sebelum Tembak Brigadir Yosua Diperdebatkan, Apa Isinya?
-
Sempat Menangis, Putri Candrawathi Tutup Mulut dan Cuma Tertunduk Kelar Sidang
-
Tolak Permohonan Putri Candrawathi Pindah ke Rutan Mako Brimob, Hakim Izinkan PC Dibesuk Anak 2 Minggu Sekali
-
Hal Ini Diminta oleh Putri Candrawathi Kemudian Ditolak Majelis Hakim Persidangan
-
Kesaksian Putri Candrawathi Berdua di Kamar, Usai Brigadir J Melepas Hasrat, Yosua Ungkap Rasa Takut: Tolong Bu, Tolong Bu
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Anti Belang & Kusam! 5 Sunscreen Juara untuk Wanita Hobi Lari Agar Wajah Tetap Kinclong
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
-
5 Rekomendasi Sepatu HOKA Terbaik untuk Remaja Putri: Nyaman dan Gaya untuk Tiap Aktivitas
-
5 Model Adidas 'Underrated' yang Bikin Kamu Tampil Beda dari Pengguna Samba