SuaraSumsel.id - Permasalahan banjir yang saat ini terjadi di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah setempat.
Setelah dipastikan oleh Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa akan terjadinya peningkatan curah hujan di kota Palembang, tentu ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat terutama yang tinggal di pemukiman ‘langganan’ banjir.
Pengamat Lingkungan Kota, Taufik Anwar menilai, akar dari permasalahan banjir yang terjadi di kota Palembang ialah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Rawa. Sehingga muncul pemikiran di tengah masyarakat boleh menimbun rawa asalkan membayar pajak dan retribusi bagi daerah.
"Pelanggaran Perda rawa ini yang membuat banyak oknum yang mentang-mentang sudah bayar pajak retribusi lalu melakukan penimbunan semaunya,” kata Taufik saat diwawancarai via Telepon pada Senin, (17/10/22).
Baca Juga: Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
Langkah pemerintah dalam melakukan aksi turun ke lapangan hanya saat banjir bandang terjadi merupakan langkah yang kurang tepat.
“Kalau sudah banjir, petugas baru mulai turun menyusuri daerah mana yang banjir kalau sudah surut yasudah, tidak ada penanganan lebih lanjut. Sedangkan penanganan banjir itu harusnya terencana dan pemerintah wajib membuat daerah resapan,” tambahnya.
Taufik menjelaskan bahwa sejatinya sifat dari air adalah mencari tempat yang lebih rendah sehingga jika tidak banyak daerah resapan maka air akan sulit mencari jalan untuk mengalir dan mengakibatkan air tersebut menggenang.
“Untuk kembali ke tanah, air itu mencari tempat yang lebih rendah, air tidak bisa mengalir kalau tidak ada resapan atau semuanya semen,” jelasnya.
Taufik sangat menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Sumsel yang akan mulai melakukan pembangunan kolam retensi di kawasan Jakabaring Palembang.
Baca Juga: Bukan Dua Tapi Enam Situs Dinas di Pemprov Sumsel Diretas
“Untuk mengatasi permasalahan banjir ini memang seharunya dengan memperbanyak kolam retensi atau daerah resapan air karena di kota Palembang sendiri tidak banyak daerah resapan,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan