SuaraSumsel.id - Benny Sikumbang, kakak Rizky Billar, buka suara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Benny Sikumbang mengakui bahwa rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora akhir-akhir ini sedang dilanda pertengkaran. Namun kata Benny, pertengkaran antara suami istri adalah hal lumrah.
"Ya kalau pertengkaran kan biasa dalam rumah tangga. Nggak ada yang namanya orang berumah tangga nggak bertengkar, pasti bertengkar," tutur Benny Sikumbang, kakak Rizky Billar dilansir Barista RCTI, Sabtu (8/10/2022).
Benny Sikumbang mengaku tak membenarkan perilaku KDRT. Tapi, ia menyebut tindakan yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora bukanlah KDRT.
Meski dalam laporan di Polres Jakarta Selatan, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting hingga mendapatkan cidera.
"Kita bukan membenarkan, sebenarnya KDRT itu kan aturan baru ya. Kalau saya bilang KDRT itu bukan kekerasan, itu keharmonisan dalam rumah tangga," katanya lagi dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Bahkan, Benny Sikumbang menilai KDRT adalah hal yang biasa dalam rumah tangga. Ia juga beranggapan bahwa pertengkaran itulah yang justru membuat pasangan lebih dewasa.
"Jadi, kita cekcok, ribut justru membuat kita dewasa. Makanya, pasangan yang harmonis itu sudah melewati pertengkaran yang paling dahsyat," katanya.
Benny Sikumbang justru menyinggung sikap Lesti Kejora yang melaporkan permasalahan atau pertengkaran rumah tangga ini ke polisi atau orang di luar keluarga. Karena, ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Buat Lesti Menangis, Benarkah?
"Nah, yang jadi masalah habis bertengkar dia lapor sama siapa? Pasti nggak ada jalan keluarnya. Intinya, kalau masalah rumah tangga ya diselesaikan dengan cara rumah tangga, jangan libatkan orang lain," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Buat Lesti Menangis, Benarkah?
-
Tak Seperti Rizky Billar yang Pamer Beli Kapal, Atta Halilintar Pilih Pamer Pesantren
-
Digandeng Ayah Kejora, Lesti Pergi Umrah Gunakan Niqob, Warganet: Billar, Lihatlah Istrimu
-
Sosok Mami Isa yang Dikait-kaitkan dengan Rizky Billar, Orang Lama dan Pegang Banyak Artis
-
Rizky Billar Banjir Cibiran Netizen, Koleksi Sepatu Lebih Banyak dari Istrinya Lesti Kejora
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Korban Jadi Tersangka! Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Mahasiswi Pagar Alam Bongkar Pelecehan Atasan
-
Update Terkini Gunung Dempo Erupsi Saat Warga Terlelap, Ini 5 Fakta Pentingnya
-
BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan 9.700 Paket Vitamin untuk Masyarakat Lewat CSR BRI Peduli
-
BRI Palembang Salurkan KUR Rp2,34 Triliun untuk Perkuat Produktivitas UMKM
-
Dipeluk Trauma Dijerat Penjara: Mahasiswi di Pagar Alam Jadi Tersangka Usai Bongkar Pelecehan Atasan