SuaraSumsel.id - Aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar sindikat pengedar uang palsu antar kabupaten .
Ada dua orang yang ditangkap petugas Polres OKU terkait sindikat peredaran uang palsu ini. Mereka adalah MC (31) dan HE (48) keduanya merupakan warga Kota Palembang.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, dua tersangka pengedar uang palsu itu ditangkap pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.20 WIB.
Dia mengatakan, tersangka ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Kedua tersangka tertangkap tangan oleh warga saat membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 di sebuah warung di Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU. Pelaku diduga sudah beberapa kali mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten OKU," katanya.
Menurut keterangan pelaku pula aksi tersebut dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel seperti Kabupaten OKI, OKU Timur, OKU Selatan dan Kabupaten OKU dengan modus yang sama.
Di Kabupaten OKU sendiri uang palsu sudah beredar sebanyak Rp1,4 juta pecahan Rp100.000 dengan modus berbelanja di sebuah warung khususnya yang berada di pelosok desa.
"Tersangka mengaku uang palsu mereka dapat dari sindikat di Kota Palembang. Untuk itu kasus ini akan kami kembangkan guna mengungkap jaringannya," tegasnya.
Baca Juga: Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
Hingga saat ini Polres OKU belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait berapa banyak uang palsu yang disita dari tersangka. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
-
Uang Rampasan Korupsi Bapeda OKU Rp1,9 Miliar Disetorkan ke Kas Negara
-
Truk Angkut Batu Bara Kelebihan Muatan Tabrak Rumah Tetangga Wabup OKI Sumsel, Sopir Melarikan Diri
-
The Four: Kasus Peredaran Uang Palsu Berujung Makar Penggulingan Dinasti
-
Duh! Beli Jimat Jenglot untuk Penglaris, Seorang Kakek di Banjarnegara Ditangkap Karena Gunakan Uang Palsu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh