SuaraSumsel.id - Aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar sindikat pengedar uang palsu antar kabupaten .
Ada dua orang yang ditangkap petugas Polres OKU terkait sindikat peredaran uang palsu ini. Mereka adalah MC (31) dan HE (48) keduanya merupakan warga Kota Palembang.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, dua tersangka pengedar uang palsu itu ditangkap pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.20 WIB.
Dia mengatakan, tersangka ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Kedua tersangka tertangkap tangan oleh warga saat membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 di sebuah warung di Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU. Pelaku diduga sudah beberapa kali mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten OKU," katanya.
Menurut keterangan pelaku pula aksi tersebut dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel seperti Kabupaten OKI, OKU Timur, OKU Selatan dan Kabupaten OKU dengan modus yang sama.
Di Kabupaten OKU sendiri uang palsu sudah beredar sebanyak Rp1,4 juta pecahan Rp100.000 dengan modus berbelanja di sebuah warung khususnya yang berada di pelosok desa.
"Tersangka mengaku uang palsu mereka dapat dari sindikat di Kota Palembang. Untuk itu kasus ini akan kami kembangkan guna mengungkap jaringannya," tegasnya.
Baca Juga: Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
Hingga saat ini Polres OKU belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait berapa banyak uang palsu yang disita dari tersangka. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
-
Uang Rampasan Korupsi Bapeda OKU Rp1,9 Miliar Disetorkan ke Kas Negara
-
Truk Angkut Batu Bara Kelebihan Muatan Tabrak Rumah Tetangga Wabup OKI Sumsel, Sopir Melarikan Diri
-
The Four: Kasus Peredaran Uang Palsu Berujung Makar Penggulingan Dinasti
-
Duh! Beli Jimat Jenglot untuk Penglaris, Seorang Kakek di Banjarnegara Ditangkap Karena Gunakan Uang Palsu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban